Jakarta, Vox NTT- Keluarga Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe masih terus menagih janji yang pernah disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Janji itu disampaikan saat menemui Lukas Enembe di kediaman Koya, Jayapura beberapa waktu lalu. Janji tersebut intinya akan memberikan izin berobat ke Singapura kepada Lukas Enembe.
“Kami jadi saksi bagaimana janji itu disampaikan bahwa jika bapak ditahan maka ada jaminan dari KPK untuk mengantar berobat ke Singapura, bahkan sampai biaya segala macam itu ditanggung KPK. Kami keluarga menagih janji itu sekarang,” ungkap Adik Lukas Enembe, Elius Enembe kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (10/3/2023), sebagaimana dalam rilis yang diterima VoxNtt.com.
Apalagi saat ini keluarga makin khawatir dengan kondisi kesehatan Lukas yang terus mengalami penurunan.
Dari informasi yang diperoleh selama sepekan terakhir, Lukas mengalami gangguan serius berupa tidak bisa mengeluarkan WC besar, serta kaki dan tangannya semakin membengkak.
Dikatakan Elius, saat dilakukan pemeriksaan oleh KPK sebagai saksi, tampak kaki Lukas semakin membengkak sehingga dilanjutkan ke pemeriksaan di RSPAD.
“Artinya sakit bapak ini serius. Kami monitor juga kondisi bapak rupanya ada gangguan tambahan berupa WC besar yang selama seminggu terakhir tidak normal. Hampir satu minggu beliau tidak WC besar. Tambahan lagi beliau sudah pakai Pampers, dan tangan bengkak. Selain kaki yang memang sejak awal bengkak karena kondisi ginjal yang kronis. Ini kondisinya dan kami sayangkan tidak ada langkah KPK untuk membawa beliau berobat,” papar Elius.
Ia katakan, kondisi ini sangat mungkin diakibatkan karena obat-obatan yang diminum dan makanan yang dikonsumsi selama masa tahanan. Pasalnya, Lukas selama ini memiliki pola makan, jenis makan, dan obat-obatan yang sudah direkomendasikan dokter yang memang sejak lama sudah menangani Lukas.
Bagi keluarga, permintaan berobat ke Singapura tidaklah berlebihan. Sebab, selain permintaan keluarga dan Lukas sendiri, Rumah Sakit Singapura dan dokter di sana sudah menangani Lukas sejak 2012. Mereka yang mengetahui persis penanganan medis dan pengobatan yang diambil.
“Kenapa harus di Singapura karena memang bapak sudah terbiasa dengan dokter di sana. Mereka juga yang ikuti betul riwayat sakit Bapak. Jadi tidak ada salahnya beliau minta ke Singapura. Kalau mau KPK dampingi tidak apa-apa. Asal dibawa berobat ke Singapura,” kata Elius.
Dia menambahkan, belum lama ini keluarga mendapatkan informasi dari pihak Dokter Rumah Sakit Singapura yang sedang meminta akses kepada Ikatan Dokter Indonesia untuk mengetahui obat-obat apa saja yang diberikan kepada Lukas selama masa tahanan, serta penanganan yang dilakukan di RSPAD.
“Kami harap agar ada akses tersebut karena memang mereka adalah dokter yang selama ini menangani Pa Lukas,” katanya.
Lebih dari itu keluarga juga mendesak Komnas HAM untuk turun tangan langsung melihat kondisi kesehatan Lukas di tahanan, termasuk update kondisi terakhir di tahanan serta segera mengeluarkan hasil investigasinya kepada masyarakat.
“Kami masih mengetuk niat baik Komnas HAM agar melihat langsung kondisi bapak. Supaya obyektif sehingga bukan klaim sepihak kami saja. Dan tentu karena pintu Komnas HAM, Pak Lukas bisa mendapatkan hak asasinya sebagai manusia termasuk untuk memilih berobat ke Singapura,” pungkas Elius.
Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia Gabriel Goa mendesak KPK dan Komnas HAM agar tidak mengabaikan bahkan menganggap enteng kondisi kesehatan tokoh asli Papua, Lukas Enembe.
Menurut Gabriel, pihak yang mengetahui persis kondisi kesehatan Lukas Enembe adalah dokter pribadinya dan dokter-dokter ahli dari Rumah Sakit Mount Elisabeth Singapura. Mereka yang serius menangani penyakitnya sejak awal.
“Atas dasar pertimbangan kemanusiaan dan tidak terkesan diskriminatif terhadap orang asli Papua oleh NKRI, maka hak Lukas Enembe untuk berobat dan dirawat di Singapura di bawah pengawasan KPK RI menjadi perhatian serius,” katanya.
Jika terjadi terburuk pada Lukas Enembe tokoh asli Papua yang sudah banyak berbuat untuk NKRI, maka menurut Gabriel, KPK RI, Komnas HAM dan pihak terkait lainnya wajib bertanggung jawab.
“Kedepankan pemenuhan hak atas kesehatan Lukas Enembe, jika KPK RI tetap pada pendiriannya fokus penegakan dugaan Tipikor semata maka jika terjadi yang terburuk pada Lukas Enembe maka KPK terbukti melanggar HAM termasuk Komnas HAM turut serta karena keluarga Lukas Enembe sudah mengadu resmi ke Komnas HAM,” tegas Gabriel.
Penulis: Ardy Abba