Labuan Bajo, Vox NTT- KT yang merupakan istri dari salah satu anggota DPRD Manggarai Barat (Mabar) diduga melakukan penipuan dengan modus asuransi.
Siti Ratna salah satu korban mengatakan, dirinya dipaksa oleh KT untuk mengikuti salah satu asuransi yang bernama asuransi Prudential.
“Memang kami masuk Prudential di tahun 2013 dan ketua kelompok kami ibu KT istri dari salah satu anggota DPRD Mabar. Dia mencari anggota di Kampung Rambang, Kecamatan Sano Nggoang. Jadi kami terdaftar menjadi anggota di tanggal 21 Januari tahun 2013,” ujarnya.
Setiap bulannya kata Siti, dirinya menyetor uang ke KT sebanyak Rp500.000 dan dilakukan terus menerus setiap bulannya selama tiga tahun sampai 2016.
“Kami mengirimkan uang dan saya mengikuti asuransi Prudential selamat 3 tahun dari tahun 2013 sampai tahun 2016 dan setiap bulannya saya menyetor sejumlah Rp500.000 selama 3 tahun. Karena saya hanya menyetor saja uangnya ke ibu KT dan dia yang mengirimkan uang itu ke sana (Jakarta),” jelasnya.
Setelah menyetor selama 3 tahun itu, kata dia, dirinya sempat bertemu KT di Kampung Rambang dan bertanya terkait kelanjutan asuransi tersebut.
Ratna mengatakan, saat ditanya terkait hal itu, KT menjawab dirinya sudah lama tidak berurusan dengan asuransi Prudential tersebut.
“Saya sudah tidak urus di tempat itu (Asuransi Prudential),” ujar Ratna meniru jawaban KT.
“Lalu kami bertanya kembali, bagaimana selanjutnya uang kami yang sudah kami setor, karena kami tidak pernah tahu hal itu dan ibu KT yang memaksa kami untuk bergabung bersama asuransi Prudential dan pada saat itu dia terkesan lepas tangan dan mengatakan kalian tidak bisa menuntut saya uang itu sudah saya serahkan ke Jakarta itu saja jawabannya,” lanjut Ratna.
Ratna mengatakan, dirinya telah terus menghubungi KT dan respons dari KT selalu sama.
“Jawaban Ibu KT saat itu tanta Ratna, kamu tidak bisa menelepon saya, saya bukan hanya bertanggung jawab kepada 1 orang tapi 300 orang yang harus saya tanggung jawab. Jika ada pihak Prudential yang menelepon tidak usah menjawab. Demikian pesannya sehingga kami setelah dia mengancam dengan pernyataan tersebut tidak bertanya lagi,” jelas Ratna.
Ratna berharap KT bisa mengembalikan uang yang sudah disetor selama 3 tahun agar urusan tersebut bisa diselesaikan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, KT membantah melakukan penipuan kepada para nasabah.
Menurut KT, nasabahnya yang ada di Rambang termasuk Siti Ratna sudah tidak pernah menyetor uang bulanan.
“Memang benar mereka nasabah saya. Mereka hanya ikut 3 tahun saja. Setelah itu polis mereka sudah tidak aktif lagi karena tidak menyetor uang bulanan,” ujar KT kepada VoxNtt.com, Minggu (12/03/2023).
KT mengakui bahwa dirinya sudah tidak aktif lagi di asuransi Prundetial.
“Saya sudah lama tidak aktif lagi di Asuransi Prundetial. Sudah lama. Saya lupa tahun berapa,” tutupnya.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba