Ruteng, Vox NTT- Marsel Nagus Ahang, salah seorang pengacara mendesak Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten, untuk segera memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah itu.
Menurut Marsel, peredaran rokok ilegal merupakan tindakan melawan hukum sebagaimana tertuang dalam Pasal 54 UU RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
Desakan Marsel tersebut menyusul adanya masalah yang menimpa kliennya Wihelmina Baus (40) seorang warga Keluaran Wali, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Wihelmina diadukan Krispinus Oldani pada 2 Maret 2023 lalu ke Polres Manggarai atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan.
“Klien saya atas Nama Wihelmina Baus hadir di Polres untuk memenuhi panggilan penyidik atas laporan dari Krispinus Oldani karena diduga melakukan penipuan sejumlah uang,” kata Marsel kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Ia menjelaskan, laporan tersebut bermula saat kliennya berbisnis rokok jenis Arow dan Saga yang diduga ilegal. Bisnis tersebut dilakukan dengan Step sebagai agen rokok Arow dan Saga.
“Awalnya klien saya melalui orang kepercayaan agen rokok ilegal atas nama Step bersepakat untuk menjalankan bisnis bersama,” kisah Marsel.
Namun bisnis rokok tersebut, kata dia, tidak berbuntut mulus. Sebab, ada beberapa orang yang dipercaya membawa lari uang hasil penjualan.
“Karena uang ini tidak dibayar, saudara Krispinus paksakan klien saya untuk tanda tangan kwitansi dengan isi wajib bayar uang pinjam senilai Rp30.200.000, dengan jaminan sebidang tanah,” ungkapnya.
Marsel sendiri mencium ada gelagat aneh dari Krispinus dalam laporan polisi yang dibuat pada 2 Maret 2023 lalu.
Ia menduga Krispinus bekerja sama dengan salah satu orang yang merupakan pengedar rokok ilegal tersebut.
“Klien didatangi oleh pelapor bersama dengan salah satu pengedar rokok ilegal, mereka datang mengancam klien saya di mana kalau klien saya tidak bayar mereka akan menyita sebidang tanah,” ungkap Marsel.
Sebab itu, ia berjanji akan melapor balik Krispinus Oldani dengan sangkaan sudah melakukan pencemaran nama baik dan pemerasan terhadap kliennya.
“Ini kalau saya lihat pelapor ini ada upaya melakukan pemerasan terhadap klien saya, hal itu terlihat dari kerjasama antara pelapor dengan pengedar rokok ilegal,” tegasnya.
Penulis: Ardy Abba