Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Gelar Webinar soal Proyek PLTP Ulumbu, Tolak Kebijakan Bupati Nabit
Ekbis

Gelar Webinar soal Proyek PLTP Ulumbu, Tolak Kebijakan Bupati Nabit

By Redaksi18 Maret 20233 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Screenshot zoom meeting Masyarakat Diaspora Manggarai Se-Jabodetabek dan Serikat Pemuda NTT Jakarta
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, Vox NTT- Masyarakat Diaspora Manggarai Se-Jabodetabek dan Serikat Pemuda NTT Jakarta menggelar webinar sehari, Jumat (17/03/2022).

Webinar yang dilaksanakan dalam ruang zoom meeting tersebut dihadiri berbagai elemen baik masyarakat maupun aktivis mahasiswa dari setiap daerah, dengan mengangkat tema ”Membongkar Geothermal di Manggarai, Flores-NTT”.

Webinar yang dijalankan merupakan agenda lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya baik yang dilakukan oleh masyarakat terdampak di Poco Leok, masyarakat Diaspora Poco Leok Se-Jabodetabek dan juga para aktivis mahasiswa yang getol menolak kebijakan Bupati Manggarai, Herybertus Nabit.

Webinar tersebut menghadirkan narasumber yang berkompeten dalam bidangnya di antaranya, Servas Pandur [Direktur Risk Consulting Group], Dr. Don K. Marut [Akademisi Binus University], dan Ernesto L. Teredi [Peneliti Lembaga Teranusa Indonesia].

Diketahui, Bupati Manggarai Herybertus Nabit disambut dengan aksi protes dari 12 gendang masyarakat Poco Leok pada 27 Februari 2023 lalu.

Warga juga menentang dengan keras surat keputusan Bupati Manggarai Nomor HK/417/2022 yang diterbitkan pada 1 Desember 2022, yang diterbitkan pada 1 Desember 2022.

Ketua Serikat Pemuda NTT, Saverius Jena dalam sambutan mengatakan, webinar yang digelar oleh Serikat Pemuda NTT dan Masyarakat Diaspora Poco Leok merupakan bentuk respons penolakan atas kebjikan pemerintah yang menetapkan Pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi.

”Kami tentu bersikap menolak kebijkan Bupati Manggarai atas SK yang dikeluarkan pada tanggal 1 Desember 2022 lalu yang justru sangat merugikan  ruang hidup masyarakat Poco Leok yang tergabung dalam 12 gendang, dan juga menolak  SK Menteri ESDM Nomor 2268 K/30/MEM/2017 yang menetapkan Pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi,” ujar Saverius sebagai dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Sabtu (18/03/2023).

Menurut Saverius, webinar tersebut merupakan agenda konsolidasi secara nasional terutama seluruh organda untuk mengkawal kebijakan pemerintah yang ia nilai justru menciptakan konflik sosial, ekonomi dan budaya di masyarakat.

“Ini sangat memprihantinkan, lantaran penambahan titik pengeboran justru mendatangkan konflik horizontal di tengah masyarakat, terutama masyarakat Poco Leok hari ini,” tegasnya.

Sementara itu, Dr. Don K. Marut seorang Akademisi Binus University dalam pemaparan materinya mengatakan, kebijakan pembangunan geothermal di wilayah Flores, khususnya di Poco Leok mesti berbasis riset yang cukup mendalam dan tidak memunculkan konflik di antara sesama warga, serta tidak merugikan aspek sosial, ekonomi dan budaya setempat.

Hal senada disampaikan Direktur Risk Consulting Group, Servas Pandur. Ia mengatakan, penetapan Pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi sudah ditegaskan oleh Presiden Soekarno dalam pidatonya 1 Juni bahwa tidak dapat dipisahkan antara rakyat dan bumi.

“Pidato Soekarno (ideology) pada 1 Juni 1945 di hadapan sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan), dengan gamblang menyebutkan “Tidak dapat dipisahkan rakyat dari bumi yang ada di bawah kakinya”,” tegasnya.

Peneliti Lembaga Teranusa Indonesia, Ernesto L. Teredi, juga dalam pemaparannya menyampaikan bahwa wilayah Poco Leok yang ditetapkan sebagai wilayah dengan pengembangan titik bor dari Ulumbu justru mendatangkan kerugian yang besar bagi masyarakat setempat dengan beberapa argumetasi dasar.

Pertama, kesatuan kebudayaan seperti setiap acara adat, penti, congko lokap dan caci. Maka warga Poco Leok selalu bersama-sama untuk menyelenggarakan acara.

Kedua, kesatuan sosial, seperti adanya gotong royong, yang mana masyarakat selalu bersama-sama.

Ketiga, kesatuan ekonomi. Masyarakat Poco Leok sudah banyak yang berhasil menyekolahkan anaknya tanpa harus adanya geothermal.

Keempat, kesatuan ekologis. Secara topografis tanah di Poco Leok merupakan tanah yang labil dalam artian mudah terjadi longsor jika hutan dan tanahnya dirusak. [VoN]

PLTU Ulumbu Serikat Pemuda NTT Jakarta Ulumbu
Previous ArticleTerkait Kasus Mantan Camat Boleng, Kewenangan Putusan Ada di Tangan Majelis Hakim
Next Article Dilantik Jadi Ketua Taekwondo Indonesia Provinsi NTT, Ini Target Fransisco Bessie

Related Posts

Perumda Air Minum Kota Kupang Luncurkan Promo Sambungan Baru dan Website Resmi Jelang HUT ke-17

2 Maret 2026

Kapal Pesiar Mewah Bawa 1.300 Turis Singgah di Kupang, Travel Agen Siapkan Tiga Destinasi

23 Februari 2026

Imigrasi Labuan Bajo Periksa Kedatangan Dua Kapal Pesiar Internasional

19 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.