Jakarta, Vox NTT- Koalisi Pemuda Peduli Tahah Air (KOPTASI) Indonesia mendukung penuh komitmen Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani dalam upaya melakukan pembenahan internal institusi Kemenkeu.
Koordinator KOPTASI Indonesia Gesnardo dalam rilis yang diterima VoxNtt.com pada Rabu (29/03/2023) mengatakan, pernyataan dukungan itu penting disampaikan di tengah ramainya tuduhan terhadap Kemenkeu yang ditengarai melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Gesnardo menguraikan sejumlah persoalan yang muncul di tubuh Kemenkeu sebagai buntut dari terungkapnya kekayaan janggal Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Salah satu persoalan yang menyita perhatian banyak kalangan adalah terkait adanya laporan transaksi keuangan mencurigakan (TKM) Rp349 triliun dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Kemenkeu.
Pada persoalan ini, banyak pihak yang menduga bahwa TKM tersebut merupakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Salah satu pihak yang menduga demikian adalah Menkopolhukam Mahfud MD yang pertama membuka informasi transaksi mencurigakan itu ke publik.
Di tengah ramainya berbagai tuduhan tersebut, Gesnardo selaku Koordinator KOPTASI Indonesia menyampaikan dukungan terhadap Sri Mulyani agar melakukan pembenahan internal di tubuh Kemenkeu.
Lebih lanjut, Gesnardo menyampaikan bahwa dukungan KOPTASI Indonesia disampaikan setelah mencermati klarifikasi yang dikemukakan Sri Mulyani yang isinya menepis spekulasi yang menerpa Kemenkeu.
“Hal ini dibuktikan lebih lanjut melalui surat-surat yang dikirimkan oleh PPATK yang terkait dengan korporasi dan pegawai senilai Rp22 triliun, di mana Rp18,7 triliun korporasi dan Rp3,3 triliun pegawai,” terang Gesnardo.
“Sejumlah angka dalam surat PPATK tersebut terkait Kemenkeu merupakan transaksi debit kredit, transaksi jual beli harta yang diakumulasikan selama 14 tahun dari 2009 sampai 2023,” tambahnya.
Gesnardo juga menyampaikan bahwa dukungan tersebut sebagai bentuk kepedulian publik dalam berpartisipasi membenahi institusi Kemenkeu menjadi lebih baik.
“Tentunya, dukungan kita semua akan dapat membantu menuntaskan persoalan yang menjadi fokus publik saat ini serta mendorong langkah-langkah maju Kemenkeu kedepannya,” tutur Gesnardo.
Tidak hanya itu, Gesnardo juga melihat bahwa tindakan Sri Mulyani yang menumpangi mobil Toyota Alphard memasuki apron Bandara Internasional Soekarno-Hatta bukanlah sebuah pelanggaran karena merupakan bagian dari protokoler dari kedatangan Menteri Keuangan.
“Penjemputan oleh Bea Cukai juga merupakan bagian protokoler dari kedatangan, karena Bea Cukai merupakan instansi dibawah Kemenkeu,” ujarnya.
“Aturan tersebut ditemukan dalam Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor SKEP/100/11/1985 tentang Peraturan dan Tata Tertib Bandar Udara,” tambahnya.
Berdasarkan pertimbangam tersebut KOPTASI Indonesia menyatakan dukungan terhadap Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan Republik Indonesia. Pernyataan sikap dukungan KOPTASI tercantum dalam tiga (3) poin berikut;
Pertama, Koalisi Pemuda Peduli Tanah Air Indonesia mendukung penuh langkah Sri Mulyani untuk menyelesaikan berbagai persoalan pegawai internal di Kemenkeu termasuk diproses ke aparat penegak hukum.
Kedua, Koalisi Pemuda Peduli Tanah Air Indonesia mendukung Sri Mulyani untuk melakukan bersih-bersih, sebagai bentuk dukungan melakukan refomasi kelembagaan dan pengawasan internal di Kemenkeu yang berkelanjutan
Ketiga, Koalisi Pemuda Peduli Tanah Air Indonesia mendukung upaya dan Komitmen Sri Mulyani untuk pencegahan dan memberantas Korupsi di lingkungan internal Kemenkeu terutama Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai. [VoN]