Jakarta, Vox NTT- Serikat Pemuda Nusa Tenggara Timur (SP-NTT), Diaspora Poco Leok Jabodetabek dan Lembaga Terranusa Indonesia kembali melakukan aksi protes di Kantor PLN Pusat Jakarta pada Kamis (30/03/2023).
Aksi protes Jilid II ini sebagai lanjutan dari aksi yang dilakukan pada 08 Maret 2023 lalu di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) dan PLN Pusat.
Tuntutan aksi Jilid II tetap sama, agar menghentikan semua upaya paksa perluasan penambangan panas bumi di wilayah Poco Leok, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.
PLN sendiri saat ini menjadi sorotan publik ihwal rencana proyek penambangan panas bumi atau geothermal di Pulau Flores secara umum dan Poco Leok secara khusus.
Dalam keterangan tertulis yang diterima VoxNtt.com menyebutkan, Poco Leok sebagai objek perluasan dari Pembangkitan Listrik Tenaga Penguapan (PLTP) Ulumbu yang sudah beroperasi sejak tahun 2012 silam sebenarnya tak terlepas dari kegagalan PLN dalam memenuhi janji awal bahwa PLTP Ulumbu akan menghasilkan 45 MW. Nyatanya hingga kini PLTP Ulumbu hanya mampu menghasilkan 10 MW.
Poco Leok Menolak Jadi Korban
Perlu diketahui, selama lima warsa belakangan Poco Leok selalu dilalu-lalangi oleh PLN, Pemerintah Daerah Manggarai bersama aparat keamanan, baik TNI maupun Polisi.
Intensintas rombongan tersebut membuat warga merasa muak dan akhirnya resistensi ihwal upaya perluasan penambangan panas bumi di wilayah Poco Leok.
Puncaknya pada 27 Februari 2023 lalu, saat Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit mengunjungi Poco Leok dengan tujuan menyerap aspirasi masyarakat setempat mengenai perluasan penambangan panas bumi.
Saat itu warga dari beberapa kampung adat menghalangi kehadiran Bupati Manggarai di Jalan Simpang Lungar.
Warga menyuarakan dengan sarkas “Tolak H2N jika bawa H2S.” H2N adalah singkatan dari nama Bupati Herybertus G.
L Nabit dan Wakil Bupati Heribertus Ngabut.
Melanjutkan gerakan warga Poco Leok, SP- NTT, Diaspora Poco Leok dan Lembaga Terranusa Indonesia melakukan aksi di Jakarta pada 08 Maret 2023 sebagai jilid I dan pada 30 Maret 2023 sebagai aksi jilid II.
Koordinator aksi Cristiano Jaret menegaskan aksi ini perlu dilakukan dan harus didengar oleh pihak PLN. Sebab rencana pengembangan geothermal ke wilayah Poco Leok akan berdampak langsung pada masyarakat setempat.
“Kami menolak perusakan ruang hidup kami dan anak cucu kami. Sehingga kami turun ke jalan hari ini, sebagai tanggung jawab moral untuk menyampaikan ke PLN Pusat bahwa hentikan perluasan penambangan panas bumi di Poco Leok,” tegas putra Poco Leok itu.
Sementara dari tokoh adat Diaspora Poco Leok, Fabianus Siprin mengatakan selama ada kegiatan sosialisasi dan sejenisnya tentang panas bumi di wilayah Poco Leok, maka itu telah merusak keakraban warga setempat
Fabianus menegaskan ruang hidup Poco Leok tidak boleh dirusak oleh pihak eksternal. Biarkan warga Poco Leok hidup seperti biasanya. Untuk itu ia meminta untuk menghentikan perluasan penambangan panas bumi di Poco Leok.
Massa aksi yang hadir pada aksi jilid II ini menyampaikan aspirasinya bahwa dalam perjalanannya PLTP Ulumbu tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat. Di kampung Damu, korosit seng lebih cepat setelah PLTP Ulumbu beroperasi.
Untuk itu, massa aksi menuntut beberapa hal yang penting; Pertama, Mendesak PLN segera membuka data terkait kebutuhan listrik dasar warga di Flores dan khususnya di Manggarai;
Kedua, Menuntut PLN untuk meninjau kembali dan membatalkan MoU dengan Lembaga Bank yang memberikan pinjaman dana, dengan mempertimbangkan penolakan dari masyarakat;
Ketiga, Menghentikan seluruh rencana penambangan panas bumi di wilayah Poco Leok.
Hasil Audiensi dengan PLN
Merspons aksi jilid II dari Serikat Pemuda NTT, Diaspora Poco Leok dan Lembaga Terranusa Indonesia, pihak PLN diterima oleh Biro Humas PLN, Divisi konstruksi PLN dan Divisi Panas bumi PLN.
Dijelaskan, poin pertama ihwal membuka data soal kebutuhan energi listrik dasar pulau Flores dan Manggarai secara khusus akan disampaikan dalam waktu dekat.
Sementara untuk poin kedua dan ketiga tuntutan dari massa aksi, pihak PLN mengatakan bahwa hal tersebut membutuhkan pertimbangan bersama dengan direksi PLN atau para pengambil keputusan di PLN.
Erik Rayadi, pemuda adat dari Poco Leok menyampaikan bahwa keresahan warga Poco Leok itu akibat pemaksaan dan pengabaian pada warga dari PLN dan Pemda.
PLN dan Pemda harus menghentikan upaya paksa perluasan panas bumi di Poco Leok.
Sampai selesai audiensi, massa aksi yang hadir menuntut bahwa mereka masih menunggu agar tuntutan warga Poco Leok harus segera diterima, dalam arti menghentikan perluasan penambangan panas bumi di Poco Leok. [VoN]