Labuan Bajo, Vox NTT- Supplier material proyek pengerjaan jalan Labuan Bajo-Golo Mori, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) membantah klarifikasi dari PT Wijaya Karya (WIKA) tentang adanya kelengkapan administrasi yang belum lengkap menjadi alasan belum dibayarnya hak mitra kerja.
Toni salah seorang mitra kerja dari PT. WIKA mengaku kesal dengan alasan yang disampaikan oleh Manajemen PT Wijaya Karya (WIKA) terhadap kelengkapan administrasi proses pencairan uang tersebut.
“Mereka itu selalu berasalan administrasi belum lengkap, sementara semua berkas yang mereka minta kami sudah lengkapi bahkan kami sudah menyetor administrasi itu sejak bulan Oktober 2022 dan sampai sekarang pun tidak pernah terealisasi,” ujar Toni saat ditemui wartawan di Labuan Bajo, Sabtu (15/4/2023).
Toni menyanyangkan klarifikasi yang disampaikan oleh PT WIKA bahwa alasan keterlambatan proses pembayaran uang ke rekanan kerja itu karena persoalan administrasi. Sementara saat ini semua berkas yang diminta oleh PT WIKA sudah terpenuhi semua.
“Saya bisa tunjukan bukti percakapan dengan pak Teguh bahwa semua berkas proses pencairan uang kami sudah lengkapi,” ucapnya.
“Yang anehnya lagi, dalam pernyataan disampaikan kepada media bahwa persoalan kelengkapan administrasi sementara saya telpon dengan pak Teguh bahwa saat ini PT WIKA tidak mempunyai uang untuk membayar semua tagihan kami,” lanjut Toni dengan nada kesal.
Ia mengatakan jika pihak PT WIKA tidak melunasi semua tagihan pembayaran material proyek, maka jangan salahkan supplier dan para pekerja untuk mengambil kembali semua material yang telah dikerjakan.
“Jika mereka (PT WIKA) tidak melunasi uang kami maka kami akan ambil kembali semua material yang sudah dikerjakan,” pungkasnya.
Sementara itu, Manajer Projek PT Wijaya Karya, Teguh Agung Lukmawan tidak merespons konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp. Padahal pesan konfirmasi itu sudah dibaca dengan tanda centang biru.
Sebelumnya, PT Wijaya Karya (PT WIKA) menyampaikan surat klarifikasi soal pemberitaan mengenai belum dibayarnya hak pekerja di Proyek Jalan Labuan Bajo-Golo Mori.
Dalam surat yang diterima awak media, PT WIKA menyebut tidak pernah bermaksud melakukan upaya penundaan pembayaran.
“Mengenai tuntutan mitra kerja pada salah satu proyek yang dikerjakan Perseroan di Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan ini kami menyampaikan bahwa Perseroan tidak pernah bermaksud melakukan upaya penundaan pembayaran terhadap mitra kerja tersebut,” ungkap perwakilan PT WIKA.
Perihal belum dapat dilakukannya proses pembayaran, menurut pihak PT WIKA, hal itu lantaran masih diperlukannya proses pemenuhan administratif yang telah disepakati dalam kontrak kerjasama oleh mitra kerja dengan Perseroan.
Sementara hingga saat ini, Perseroan telah melakukan pembayaran kepada mitra kerja Perseroan di proyek tersebut dengan nilai sebesar Rp183,4 miliar untuk beberapa tagihan yang telah lengkap dokumen administratifnya.
Perusahaan senantiasa mendorong agar mitra kerja dapat memenuhi administrasi secara lengkap dan benar sesuai dengan tata kelola dan prosedur yang telah disepakati bersama.
Perusahaan juga terus melakukan pemberdayaan masyarakat setempat dengan selalu melibatkan mitra kerja lokal di sekitar wilayah aktivitas operasi perusahaan.
Hal ini sejalan dengan salah satu program utama tanggung jawab sosial perusahaan yaitu untuk membangun UMKM setempat dalam setiap proses bisnis perusahaan.
Untuk diketahui, proyek pembangunan jalan Labuan Bajo-Golo Mori diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo didamping Ibu Negara Iriana Joko Widodo pada tanggal 14 Maret 2023 lalu.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengatakan pembangunan jalan Labuan Bajo ke Golo Mori dalam rangka mengembangkan konektivitas Labuan Bajo sebagai salah satu destinasi wisata super prioritas
Presiden Jokowi mengatakan jalan sepanjang 25 KM yang menghabiskan anggaran 481 miliar tersebut dapat mengembangkan kawasan Labuan Bajo- Golo Mori sehingga pengembangan kota di ujung barat Pulau Flores itu akan terdukung dengan fasilitas jalan yang sudah dibangun. [VoN]