Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Kapolres Manggarai Bantah Lakukan Tindakan Represif terhadap Warga Poco Leok
NASIONAL

Kapolres Manggarai Bantah Lakukan Tindakan Represif terhadap Warga Poco Leok

By Redaksi22 Juni 20233 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Kepala Kepolisian Resort Manggarai (Kapolres Manggarai) AKBP Edwin Saleh, menegaskan, tidak ada tindakan represif terhadap warga di Poco Leok, Kecamatan Satarmese.

Ia menyampaikan hal itu sebagai respons atas beredarnya informasi bahwa aparat dari Polres Manggarai melakukan tindakan represif di lapangan. Ia pun menyatakan bahwa informasi tersebut tak benar adanya.

“Sampai saat ini tidak ada tindakan represif yang dilakukan Polres. Kedepan mungkin akan ada penegakan hukum karena ada informasi dugaan intimidasi/pengancaman/penganiayaan terhadap warga yang pro dengan pembangunan PLN Panas Bumi,” tegas Kapolres Edwin saat dijumpai wartawan, Kamis (22/6/2023).

Kapolres Edwin menerangkan, sebagai proyek strategis negara maka tugas polisi adalah untuk mengamankan. Diminta atau tidak diminta pihaknya wajib mengamankan.

Proyek tersebut merupakan pengembangan atau perluasan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu unit 5-6 di wilayah Poco Leok Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Yang pertama kita harus tahu PLTP yang ada di Kecamatan Satarmese itu merupakan salah satu proyek strategis nasional artinya pemerintah atau negara punya bukan swasta dalam hal ini kepolisian memiliki tugas dan tanggungjawab mengamankan pelaksanaan proyek tersebut,” ungkapnya.

Sebab, tambah Kapolres Edwin, pembangunan dari PLN tersebut merupakan salah satu Proyek strategis nasional milik pemerintah atau Negara, bukan proyek swasta.

“Sehingga sekali lagi ini merupakan proyek strategis nasional yang tujuannya untuk kemajuan Flores NTT secara umum khususnya Manggarai,” ujarnya.

Orang nomor satu di Polres Manggarai itu mengimbau dan mengajak kepada masyarakat untuk wajib mendukung terhadap proyek itu.

“Karena tidak semudah itu pemerintah menetapkan satu wilayah proyek strategis nasional dan seharusnya kita harus bersyukur pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap kabupaten Manggarai,” tutupnya.

Dikabarkan sebelumnya, warga Poco Leok yang terdiri dari beberapa kampung yang selama dua hari terakhir ini melakukan aksi protes terhadap rencana pengembangan geotermal Ulumbu di Poco Leok diduga mendapat kekerasan dari POLPP, Brimob, TNI dan Polri.

Menanggapi hal itu, Presidium Gerakan Kemasyarakatan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng Marsianus Gampu mengecam keras dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat POLPP, Brimob dan TNI-Polri.

“Tindakan yang dilakukan oleh aparat keamanan sangat tidak manusiawi terhadap warga Poco Leok yang menolak kehadiran rencana pembangunan geothermal ini. Oleh karena itu kami mengecam keras atas tindakan aparat hari ini kepada masyarakat Poco Leok,” tegas Marsianus.

Menurut Marsianus, kehadiran aparat keamanan seharusnya menjadi mediator antara pihak yang pro dan kontra terkait rencana pembangunan geothermal.

“Kehadiran aparat keamanan di Poco Leok seharusnya menjadi pemecah masalah antara masyarakat adat yang pro maupun kontra bukan hadir untuk mendukung salah satu pihak yang berpotensi akan menimbulkan konflik baru,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng Laurensius Lasa mengatakan, Pemerintah Kabupaten Manggarai harus segera mencabut SK penetapan lokasi pengembangan geothermal Ulumbu di Poco Leok.

“Masyarakat yang tolak rencana pengembangan geothermal di Poco Leok menjadi korban atas kebijakan Bupati Manggarai yang tidak memperhatikan kondisi di akar rumput sehingga dengan prematur saudara Bupati Heri Nabit mengeluarkan SK penetapan lokasi itu,” tegas Laurensius.

“Pemerintah Manggarai hari ini dengan bahagianya melihat masyarakat adat Poco Leok yang tolak dengan rencana pengembangan geothermal Ulumbu di Poco Leok berdarah-darah memperjuangkan kehidupannya sendiri,” tambah dia.

Laurensius pun menilai bahwa rezim yang dipimpin oleh Bupati Hery Nabit hari ini adalah rezim yang sangat otoriter. Hal ini dibuktikan dengan dugaan tindakan aparat keamanan hari ini terhadap warga Poco Leok.

Ia juga menduga Pemerintah Kabupaten Manggarai dengan sengaja menyuruh aparat keamanan untuk melakukan tindakan represif terhadap warga Poco Leok. [VoN]

Kapolres Manggarai PLTP Ulumbu Polres Manggarai
Previous ArticlePMKRI Ruteng Kecam Dugaan Aksi Represif Aparat terhadap Warga Poco Leok
Next Article Kasus Pecat Karyawan, Begini Komitmen Pengacara PT Bumi Indah

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.