Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Pemkab SBD Kalah Digugat Calon Kepala Desa Kalingara
HUKUM DAN KEAMANAN

Pemkab SBD Kalah Digugat Calon Kepala Desa Kalingara

By Redaksi25 Juni 20232 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Daniel Lende, calon Kepala Desa Kalingara, SBD
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) kalah dalam gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara.

Pemkab SBD sebelumnya digugat Calon Kepala Desa (Cakades) Kalingara, Daniel Lende Kalli.

Daniel memenangkan gugatan terhadap Pemerintah Kabupaten Pemkab SBD di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang. Diketahui, gugatan ini terkait sengketa hasil Pilkades di Desa Kalingara.

Tidak hanya menang gugatan di PTUN Kupang, Daniel Lende juga memenangkan banding di Pengadilan Tata Usaha Negeri Surabaya.

Setelah menang gugatan di PTUN Kupang dan banding di PTUN Surabaya, Daniel Lende berharap seluruh proses terkait sengketa Pilkades Kalingara diselesaikan sesuai aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Saya Daniel Lende Kalli, Cakades Kalingara, Kecamatan Wewewa Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya, dalam hal Ini sebagai penggugat sengketa Pilkades Kabupaten Sumba Barat Daya yang sudah menang di PTUN Kupang dan PTUN Surabaya berharap masalah Ini diselesaikan sesuai aturan yang berlaku,” kata Daniel dalam keterangan tertulis, Minggu (25/06/2023) kemarin.

Selain itu, Daniel juga mengimbau kepada keluarga, sahabat, dan simpatisan untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumba Barat Daya, agar tetap aman dan kondusif.

Dia berharap agar pendukungnya tidak terprovokasi dan membuat hal-hal yang sifatnya dapat merugikan atau mengganggu situasi Kamtibmas di wilayah setempat.

Daniel juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung Pemerintah, TNI, dan Polri dalam menjaga keamanan dan kedamaian di tanah Marapu.

“Mari kita dukung Pemerintah dan TNI-Polri untuk menjaga kedamaian di tanah Marapu yang kita cintai ini,” ajak Daniel Lende.

Daniel Lende menyerukan agar masyarakat harus tetap hidup damai antara satu dan yang lainnya, karena damai itu indah.

“Karena bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh. Damai itu indah,” tutupnya.

Penulis: Ronis Natom

Desa Kalingara SBD Sumba Barat Daya
Previous ArticleGeothermal Poco Leok Dinilai Investasi Paksa yang Korbankan Rakyat
Next Article ICRAF Indonesia Ikut Andil dalam Proses Penyusunan KLHS Provinsi NTT

Related Posts

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Mantan Kadis DP3AKB Manggarai Timur Diperiksa Kejari Manggarai Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

22 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi RSU Undana Kupang Naik ke Tahap Penyidikan

18 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.