Kupang, Vox NTT- Lembaga Hukum dan HAM Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia memuji kinerja Polri dalam pencegahan dan penanganan kerusakan lingkungan hidup dan human trafficking atau perdagangan orang.
Upaya itu dilakukan dalam terobosan Polri Presisi sejak diberitugas khusus oleh Presiden RI untuk pencegahan dan penanganan kerusakan lingkungan hidup dan human trafficking membuahkan hasil.
“Hal ini penting disampaikan karena bertepatan dengan hari peringatan lahirnya Kepolisian Republik Indonesia yang ke-77 pada 1 Juli 1946-1 Juli 2023,” sebut Ketua Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia, Gabriel Goa, dalam keterangan tertulis yang diterima VoxNtt.com, Sabtu (01/07/2023).
Menurut Gabriel, salah satu hasil terbaru di balik kinerja baik polisi adalah Kapolri membentuk direktorat baru yakni Direktorat Perlindungan Perempuan, Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
“Kita patut memberikan apresiasi dan dukungan total kepada Polri,” katanya.
Gabriel sendiri dalam rilisnya menyampaikan apresiasi khusus kepada Polres Ngada di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Ia menilai Polres Ngada telah bekerja keras untuk membongkar dan mengusut tindak pidana kerusakan lingkungan, tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana korupsi.
“Saya menyampaikan profisiat dan apresiasi kepada Kapolres Ngada, AKBP Padmo Ariyanto, SIK yang telah memberikan penghargaan kepada Bripka Iksan Sofiansyah Kanitidik Unit Pidsus Satreskrim Polres Ngada bertepatan Hari Bhayangkara atas pengungkapan kasus perusakan Cagar Alam Wolotadho, Kecamatan Riung, Ngada,” ucap Gabriel.
Ia menegaskan, kinerja dan kerja keras Bripka Iksan, dan kawan-kawannya di Polres Ngada tidak hanya yang sudah diberikan saat ini, tetapi juga perlu diberikan apresiasi dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi dan tindak pidana perdagangan orang.
Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia, lanjut Gabriel, mendukung total Polres Ngada untuk berkolaborasi mengusut tuntas dan memeroses secara hukum kejahatan luar biasa yakni tindak pidana korupsi dan tindak pidana perdagangan orang.
Tidak hanya itu ia juga mendesak Bupati Ngada agar segera menerbitkan Peraturan Bupati tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang untuk mencegah migrasi ilegal.
“Saya juga mendesak Bupati Ngada segera membangun balai latihan kerja dan layanan terpadu satu atap di Ngada dan melayani korban TPPO dengan bekerja sama susteran untuk rumah aman bagi korban TPPO,” tegasnya.
Penulis: Ardy Abba