Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polsek Lembor Lidik Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Enam Terduga Pelaku Diperiksa
HUKUM DAN KEAMANAN

Polsek Lembor Lidik Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Enam Terduga Pelaku Diperiksa

By Redaksi8 Agustus 20231 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolsek Lembor IPDA Yostan Alexanderia Lobang (Foto: Sello Jome/Vox NTT) 
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Kepolisian Sektor (Polsek) Lembor sedang melakukan penyelidikan terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) beberapa hari lalu.

Kapolsek Lembor IPDA Yostan Alexanderia Lobang mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa 6 terduga pelaku.

“Untuk terduga pelaku, sementara di Polsek untuk diinterogasi awal, setelah selesai interogasi baru kita bisa menentukan terduga pelaku ini melakukan atau tidak. Yang sementara kami interogasi awal 6 orang,” tulis IPDA Yostan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (08/08/2023).

Saat ditanyai soal kronologi, IPDA Yostan menjelaskan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan akan dijelaskan lebih detail usai penetapan tersangka.

“Dalam pemeriksaan korban dan untuk mengetahui peristiwa n perbuatan pidana, nanti kalau sudah penetapan tersangka baru kami infokan kembali,” jelasnya.

IPDA Yostan menjelaskan, untuk korban sendiri yang masih berusia 16 tahun telah diamankan di salah satu rumah yang di Lembor.

“Korban sementara kita amankan di salah satu rumah, sebenarnya ada shelter di Paroki cuma keluarga korban nyaman di rumah tersebut,” tutup IPDA Yostan.

Penulis: Sello Jome

 

Mabar Manggarai Barat polsek lembor
Previous ArticlePesta Pancawindu Tahun 2023, Lembaga Pendidikan SMP-SMA St. Klaus- Kuwu Usung Tema ‘Duc in Altum’
Next Article Aspirasi Masyarakat Desa Wewo Berhasil Diperjuangkan,  BKH Kembali Panen Apresiasi

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026
Terkini

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.