Ruteng, Vox NTT- Masyarakat Poco Leok, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai, mendesak Bupati Herybertus GL Nabit agar mencabut SK penetapan lokasi pengembangan PLTP Ulumbu.
Tua adat Kampung Ndendru, Agustinus Tujuh, mengatakan masyarakat adat Poco Leok menghadapi ancaman serius terkait perampasan tanah mereka dalam konteks rencana pembangunan energi listrik. Saat ini, warga Poco Leok bersatu dalam penolakan atas rencana tersebut dan siap mengambil tindakan tegas.
Kata dia, sebanyak 10 dari 14 gendang adat, sebagai representasi suara mayoritas warga, telah dengan tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pengembangan geothermal di wilayah Poco Leok.
Dalam orasinya, Agustinus dengan tegas menolak proyek geothermal. Mayoritas masyarakat Poco Leok menolak kehadiran Gethermal di daerah itu.
“Mayoritas warga menolak. Tetapi pemerintah menilai itu sebagai riak-riak kecil. Mereka juga mengklaim mayoritas mendukung. Maka dari itu, besok kami akan menggelar aksi untuk membuktikan kepada publik bahwa mayoritas warga menolak proyek ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa masyarakat Poco Leok tidak akan berkompromi dalam menghadapi potensi kerusakan terhadap lingkungan, tanah, air, dan kehidupan masyarakat. Ia menyatakan bahwa tidak akan ada ruang untuk diskusi atau pendekatan kompromi selama rencana pengembangan geothermal ini masih ada.
“Ketika bicara tentang merusak ruang hidup, tanah, air, lingkungan, dan kampung, warga kami tak akan kompromi. Diskusi dan pendekatan pun tak akan dianggap. Oleh karena itu, selama ini warga menolak segala upaya pemerintah dan perusahaan untuk mendiskusikan proyek geothermal,” tegasnya lagi.
Diketahui, gendang-gendang yang menunjukkan sikap penolakan ini meliputi: Gendang Lungar, Gendang Tere, Gendang Jong, Gendang Rebak, Gendang Cako, Gendang Ncamar, Gendang Nderu, Gendang Mori, Gendang Mocok, dan Gendang Mucu. [VoN]