Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Hampir Setiap Tahun Dana Desa Ditelan Koruptor
VOX DESA

Hampir Setiap Tahun Dana Desa Ditelan Koruptor

By Redaksi28 Agustus 20232 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Screenshot zoom meeting yang digelar media Flores.co pada Senin (28/08/2023).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Hingga kini, desa terus menjadi lahan basah bagi para koruptor. Bahkan sejak pemberlakuan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, wabah korupsi selalu muncul dari desa, meski Dana Desa hadir dengan tujuan untuk mengurangi angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan.

Koordinator Divisi Penggalangan Dukungan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko Zabar Pradano, menyebut hampir setiap tahun Dana Desa selalu saja ditelan para koruptor.

“Dana Desa rentan dikorupsi. Hampir setiap tahun ada saja kasus korupsi Dana Desa. Korupsi Dana Desa tidak pernah bergeser dari tiga besar,” ujar Tibiko saat hadir sebagai narasumber dalam Workshop online yang digelar Media Floresa.co, Senin (28/08/2023) sore.

Dalam presentasinya, ia kemudian menjabarkan data kasus korupsi berdasarkan sektor tahun 2022 lalu. Menurut dia, dari 579 kasus yang berhasil diungkap ada 155 di antaranya adalah kasus korupsi Dana Desa.

Angka tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa korupsi merajalela di tingkat desa dan masih mendominasi ditinjau dari data kasus korupsi berdasarkan sektor tahun 2022 lalu.

Selain kasus korupsi Dana Desa, masih dalam datanya, Tibiko mengungkapkan kasus korupsi terbanyak kedua ada pada bidang utilitas yakni 88 kasus.

Kemudian disusul bidang Sumber Daya Alam (SDA) 54 kasus, bidang pendidikan 40 kasus, kemasyarakatan 35 kasus, kesehatan 35 kasus, dan lain-lain.

Sedangkan secara umum berdasarkan data Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2022 yang dirilis Transparency International Indonesia (TII),  korupsi Indonesia menempati peringkat 110 dari 180 negara dengan skor 34.

Tibiko mengatakan, kondisi ini mengantarkan IPK Indonesia yang terendah setelah reformasi dalam satu dekade terakhir, padahal sebelumnya sudah cenderung membaik.

“Kalau dilihat dari angka-angka penelitian terdapat kemunduran untuk pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujarnya.

Ditambahkan lagi jika melihat hukuman bagi para koruptor yang cenderung ringan. Bayangkan berdasarkan data tren vonis ICW tahun 2022, rata-rata vonis koruptor hanya 3 tahun 4 bulan.

Penulis: Ardy Abba

ICW Manggarai
Previous ArticleDilanda Kekeringan, Puluhan Padi MT2 di Reok Terancam Gagal Tumbuh
Next Article Stevi Harman, Dokter yang Terjun ke Politik

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.