Labuan Bajo, Vox NTT – Keluarga besar dan ahli waris Almarhum Ibrahim Hanta rencananya akan melakukan aksi demonstrasi di Kantor Polres Manggarai Barat, Polda NTT.
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kinerja Polres Manggarai Barat yang dinilai lamban dalam penanganan kasus pemalsuan tanda tangan dan penipuan.
Swandi Ibrahim, warga Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Kasus yang dilaporkan sejak 13 September tahun 2022 lalu ini mandek hingga saat ini.
Kasus dengan nomor LP/B/240/IX/2022 terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen tanah warisan milik ayah kandung Swandi Ibrahim (Alm.Ibrahim Hanta) yang diduga dilakukan oleh YBS.
Kasus ini terkait dugaan pemalsuan tanda tangan kesepakatan persetujuan penerbitan sertifikat dokumen tanah tahun 2019 lalu, dimana dalam dokumen tersebut terdapat tanda tangan Ibrahim Hanta yang diketahui telah meninggal tahun 1986.
“Hampir setahun kami ahli waris dari Almarhum Ibrahim Hanta telah melaporkan tindak pidana pemalsuan tanda tangan dan penipuan berdasarkan Laporan Polisi bernomor LP/II/240/IX/2022 Polres Mabar, Polda NTT pada 23 September 2022 belum juga menetapkan tersangka,” kata Mikael Mensen, Koordinator Aksi.
“Berdasarkan UU Nomor 9 tahun 1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, dengan ini kami memberitahukan bahwa keluarga besar dan ahli waris Almarhum Ibrahim Hanta akan melakukan aksi,” tambahnya.
Rencananya aksi dilakukan Dua jilid, yakni 7-8 September 2023 dan 11-15 September 2023. Bertempat di Mapolres Manggarai, total massa aksi 850 orang.
Mereka mendesak Polres Mabar segera menindaklanjuti kasus tersebut, guna menegakan keadilan.
“Meminta Polres Mabar segera menetapkan tersangka dalam kasus pemalsuan tanda tangan dan penipuan,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mabar AKP Wahyu Agha Ari Septyan menyebut pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Tidak hanya itu, kata AKP Wahyu, pihaknya juga sedang menyusun bahan gelar perkara untuk diekspose di Kejaksaan.
“Kita masih dalami hasil permintaan dari saksi-saksi, semntara kita ada susun bahan gelar untuk ekspose di Kejaksaan,” tulis AKP Wahyu saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui WhatsApp, Jumat (01/09/2023).
Penulis: Sello Jome