Ruteng, Vox NTT- Pengawas Pemilu harus bisa menjalankan tugas pengawasan dengan baik agar seluruh tahapan Pemilu 2024 berjalan sesuai aturan.
Kerja-kerja pengawasan oleh pengawas Pemilu pasti dipantau dan diawasi pula oleh masyarakat. Karena itu, pengawas Pemilu harus bisa mempertahankan integritas dan bekerja secara profesional.
Hal ini disampaikan anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai, Yohanes Manasye, saat ia bersama stafnya mengunjungi Sekretariat Panwaslu Kecamatan Cibal, Rabu (6/9/2023).
“Saat kita mengawasi Pemilu, mengawasi peserta Pemilu, di sisi lain, kita juga diawasi oleh masyarakat. Oleh karena itu, jaga integritas agar bisa menjalankan tugas pengawasan dengan baik,” kata Yohanes.
Yohanes juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara pengawas Pemilu di semua tingkatan agar instruksi dan distribusi informasi, khususnya terkait pengawasan tahapan Pemilu di kecamatan dan desa/kelurahan tersampaikan secara tepat dan akurat.
“Pengawasan berjalan dengan baik, salah satunya karena komunikasi dan koordinasi yang baik antara pengawas Pemilu di semua tingkatan, termasuk tingkat kecamatan dan desa/kelurahan,” ujar Yohanes.
Selain internal pengawas, Yohanes juga meminta Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan/Desa untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan stakeholder serta mendorong partisipasi publik dalam pengawasan.
Dalam kesempatan itu, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) itu juga mengapresiasi kinerja Panwaslu Kecamatan Cibal bersama jajarannya dalam pengawasan tahapan Pemilu selama ini.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Cibal, Fransiskus D. Gagu mengatakan kunjungan anggota dan staf Bawaslu Kabupaten Manggarai memberikan penguatan bagi seluruh jajaran kami dalam mengawasi tahapan Pemilu 2024.
“Ini merupakan kunjungan perdana bagi kami. Harapannya melalui agenda kunjungan ini, dapat memberi semangat bagi kami untuk terus melakukan pengawasan tahapan Pemilu,” kata Fransiskus.
Pada kesempatan itu, Fransiskus memaparkan sejumlah kegiatan yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan/Desa di Kecamatan Cibal.
“Selama ini kami bersama jajaran massif melakukan sosialisasi bersama pengawas di kelurahan/desa terkait produk hukum Bawaslu dan sejumlah regulasi Pemilu lainnya,” terangnya.
Selain sosialisasi produk hukum berkaitan dengan Pemilu sebagai bentuk penguatan kapasitas jajaran pengawas, pihaknya juga melakukan sejumlah agenda sambang partai politik di Kecamatan Cibal untuk menyampaikan sejumlah regulasi berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu 2024.
“Kami juga massif melakukan pengawasan sosialisasi bakal calon anggota legislatif, kegiatan reses anggota DPRD, dan sejumlah kegiatan atau aktivitas politik lainnya untuk memastikan tidak adanya unsur kampanye saat kegiatan tersebut,” pungkasnya.
Penulis: Ardy Abba