Ruteng, Vox NTT- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake di Sasana Bakti Praja – Lantai 3 Gedung C Kemendagri, Selasa (5/9/2023) pagi.
Setelah dilantik, Sekretaris Menko Marinvest (Marine Investment) itu mendapatkan kado istimewa yakni sebuah peti jenazah PMI asal NTT dari Malaysia.
“Sejak dilantik menjadi Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake mendapatkan kado istimewa jenazah PMI dari Malaysia yang meninggal di Medan dan akan tiba bersamaan dengan Penjabat Gubernur di Kupang,” kata Ketua Dewan Pembina Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia, Gabriel Goa, dalam keterangan tertulis yang diterima VoxNtt.com, Kamis (07/09/2023).
TKI yang meninggal tersebut atas nama Ferdinandus Riu (59). Dia berasal dari Dusun Sesurai, Desa Babotin Selatan, Kecamatan Botin Laobele, Kabupaten Malaka, NTT.
Pengiriman peti jenazah tersebut menambah deretan kisah kematian PMI asal NTT di luar negeri. Data menunjukkan, pada tahun 2023 ini sudah ada 101 jenazah PMI yang dikirim ke NTT.
“Untuk Penjabat Gubernur NTT dan semoga bisa mampir di Pelayanan Kargo El Tari untuk menerima jenazah PMI asal Malaka bersama keluarga,” ucap Gabriel.
Ia pun mengingatkan Penjabat Gubernur bahwa NTT merupakan provinsi darurat human trafficking. Karena itu, sebagai Penjabat Gubernur, Gabriel meminta Ayodhia Kalake agar ada program prioritas emergency.
Pertama, memperkuat gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO.
Kedua, melakukan kampanye Gerakan Masyarakat Anti Human Trafficking dan Migrasi Aman (GEMA HATI MIA).
Ketiga, mengoptimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) dan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) untuk Calon Pekerja Migran Indonesia asal NTT.
Keempat, mengawal pendirian RUMAH ASA FLOBAMORA untuk pendampingan psikologis korban TPPO, pelayanan rohani, pelayanan Kesehatan, pendampingan program integrasi dan reintegrasi serta pendampingan hukum mulai dari Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan.
Kelima, harus ada bank data Pekerja Migran Indonesia dan pendampingan Pekerja Migran Indonesia asal NTT mulai prapenempatan, penempatan dan purnapenempatan.
Keenam, mendukung dan mengawal advokasi kebijakan publik pencegahan dan penanganan human trafficking melalui Perda, Pergub/Perbup/Perwalkot dan Perdes di Provinsi dan 22 kabupaten/kota di NTT.
Penulis: Ardy Abba