Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»52 Desa Persiapan Zaman Almarhum Bupati Deno Belum Didefinitifkan, Jadi Kendala Mekar Kecamatan
VOX DESA

52 Desa Persiapan Zaman Almarhum Bupati Deno Belum Didefinitifkan, Jadi Kendala Mekar Kecamatan

By Redaksi15 September 20233 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Mangggarai, Karolus Mance di ruangan kerjanya, Jumat (15/09/2023) (Foto: Berto Davids/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Pemerintah  Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur era almarhum Bupati Deno Kamelus dan Wabup Victor Madur telah memekarkan 52 desa persiapan di 12 Kecamatan.

Desa persiapan itu nantinya akan dibentuk menjadi desa baru hasil pemekaran desa induk dan kemudian disiapkan menjadi desa definitif sesuai kebutuhan wilayah.

Data yang diperoleh VoxNtt.com, 52 desa yang dimekarkan oleh almarhum Bupati Deno Kamelus itu terdiri dari 22 desa pada tahun 2018 dan 30 desa pada tahun 2019.

Namun, 52 desa persiapan itu sampai sekarang masih menggantung alias belum definitif. Saat ini Kabupaten Manggarai memiliki 145 desa definitif yang menyebar di 12 Kecamatan, kecuali Langke Rembong.

52 desa persiapan itu juga masih dipimpin penjabat sementara dan belum diberi kewenangan untuk berdiri sendiri, karena secara administrasi desa tersebut masih terikat dengan desa induk.

Hal tersebut pun lantas menjadi kendala besar bagi Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam rencana pemekaran kecamatan.

Tahun 2024 Pemda Manggarai rencana memekarkan 5 kecamatan dengan ibu kota baru, yakni Satarmese tambah dua kecamatan, Langke Rembong tambah satu kecamatan, Cibal tambah satu kecamatan dan Wae Ri’i tambah satu kecamatan.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Manggarai, Karolus Mance ditemui di ruangan kerjanya, Jumat (15/09/2023), mengatakan rencana pemekaran 5 kecamatan  dengan ibu kota baru itu sudah dibahas dan dianggarkan tahun 2024. Namun, pihaknya masih menghadapi kendala, yakni belum definitifnya sejumlah desa persiapan yang dimekarkan pada tahun 2018 dan 2019 lalu.

Berkas administrasi dan verifikasi pemekaran desa persiapan itu, kata Mance, sudah diusulkan ke Badan Informasi Geospasial (BIG) di Jakarta dan sekarang pihaknya masih menunggu peta resmi batas-batas desa dan nomor register yang dikeluarkan.

“Jadi sekarang kami masih kendala untuk melakukan pemekaran kecamatan karena 52 desa persiapan belum ada yang didefinitifkan. Kalau soal lahan dan wilayahnya memang sudah ada,” kata Mance.

Mantan Camat Cibal Barat itu menambahkan, kriteria untuk memekarkan sebuah kecamatan minimal harus memiliki 10 desa baru. Tetapi kendalanya calon desa yang baru itu belum definitif.

“Kan tidak bisa dobel desanya. Kami berharap 52 desa persiapan itu akan menjadi desa baru yang bisa menunjang pemekaran kecamatan nantinya. Saat ini hanya Kecamatan Langke Rembong yang memenuhi kriteria pemekaran karena tidak ada desa,” ujar Mance.

Ia pun menyebut, target pemekaran kecamatan ini masih sampai tahun 2025 dan calon ibu kota baru juga sudah ditentukan, yakni Lando sebagai calon ibu kota pemekaran Kecamatan Cibal, Kenda sebagai calon ibu kota pemekaran Kecamatan Wae Ri’i, Golo Dukal sebagai calon ibu kota pemekaran Kecamatan Langke Rembong dan ditambah dua calon ibu kota pemekaran Kecamatan Satarmese.

Kontributor: Berto Davids

Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Mangggarai Kabupaten Manggarai Karolus Mance Manggarai
Previous ArticleHadiri Rakernas III IPPAT, Ayodhia Ungkap Sejumlah Masalah Tanah di NTT
Next Article Inseminasi Buatan Diharapkan Bisa Tingkatkan Mutu Genetik Sapi di Manggarai Barat

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
Terkini

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.