Kupang, Vox NTT-Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake berharap Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia “Kawan PMI” bisa menjadi mitra pemerintah dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang manfaat yang akan diperoleh jika menjadi PMI yang prosedural, serta yang berkompetensi agar dapat bekerja dengan baik di negara tujuan.
Menurut Ayodhia, NTT adalah salah satu daerah pengirim PMI yang cukup besar. Hal tersebut disebabkan beberapa faktor seperti; tingkat kemiskinan yang masih tinggi, tingkat pendidikan yang masih rendah, kesempatan kerja yang masih terbatas, serta iming-iming gaji yang tinggi dalam kurs mata uang asing.
“Dalam tiga tahun terakhir terdapat 1.226 orang PMI asal NTT yang diberangkatkan secara legal. Jumlah ini belum termasuk yang berangkat secara illegal atau non-prosedural,” ungkapnya saat menghadiri pengukuhan dan pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia “Kawan PMI” di Aston Hotel Kupang & Convention Center, pada Selasa (19/9/2023), sebagaimana dilansir dalam siaran pers Biro Administrasi Pimpinan Setda. Provinsi NTT.
Sedangkan, lanjut dia, jumlah tenaga kerja non-prosedural yang berhasil dicegah, ditangkap dan dipulangkan ke daerah asal adalah sebanyak 350 orang.
Kemudian pada kurun waktu yang sama, PMI asal NTT yang dipulangkan meninggal dunia sebanyak 335 orang. Sebagian besar PMI yang meninggal tersebut adalah PMI berstatus non-prosedural.
Ayodhia menambahkan, sejumlah langkah penanganan masalah Pekerja PMI asal NTT telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTT dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pelaksanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Adapun beberapa upaya penanganan telah dilaksanakan oleh Pemprov NTT melalui moratorium, penyiapan kompetensi tenaga kerja NTT yang akan ditempatkan ke luar negeri atau ke luar daerah dan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA).
Ke depan, pemerintah akan akan terus mengevaluasi dan mendorong Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) agar bekerja lebih keras sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Selain upaya pencegahan, pembinaan, dan penanganan permasalahan PMI dalam tahapan pemberangkatan di wilayah NTT, Pemprov NTT juga akan berupaya membagun kerja sama dengan pemerintah daerah di 5 (lima) wilayah perbatasan negara yang sering dilintasi PMI asal NTT.
“Kami berharap BP2MI dapat memfasilitasi upaya kerja sama ini.” harap Ayodhia.
Ia berarap pula melalui koordinasi dan kerja sama dari tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota se-NTT akan dapat mengatasi masalah dan memberikan perlindungan kepada calon PMI yang masih berproses, baik di Indonesia maupun PMI yang sudah bekerja di luar negeri.
Sementara itu, Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Johanis Asadoma, S.I.K., M.Hum mengajak semua pihak untuk memerangi stigma NTT sebagai pelabuhan perdagangan orang.
“Mari bergandengan tangan memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang,” ajak Kapolda Johanis.
Pada kesempatan yang sama, ia juga menyambut baik dikukuhkannya Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia NTT.
“Terima kasih kepada BP2MI yang telah menginisiasi terbentuknya Kawan PMI, ini menjadi penanda tidak komprominya kita terhadap sindikat TPPO,” tegasnya.
Penulis: Ardy Abba