Betun, Vox NTT- Polda Nusa Tenggara Timur mulai melirik pelaksanaan proyek rumah bantuan bencana seroja di Kabupaten Malaka senilai 57,5 miliar rupiah, yang diduga hampir setahun mangrak dan terindikasi korupsi.
Penyidik Tipikor Polda NTT kemudian melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Malaka Gabriel Seran, yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek bantuan seroja tersebut.
Pemeriksaan terhadap Gabriel dan Bendahara BPBD Malaka dilakukan tim Tipikor Polda NTT di Mapolres Malaka, Rabu (27/09/2023).
Pantauan wartawan, mantan Kepala dan Bendahara BPBD Malaka diperiksa polisi dalam waktu bersamaan mulai pukul 09.45 Wita di ruangan berbeda.
Awak media belum berhasil mengonfirmasi pihak berwenang terkait status pemeriksaan kedua pejabat tersebut.
Bupati Terima Honor Paling Besar
PPK proyek rumah bantuan bencana seroja di Kabupaten Malaka, Gabriel Seran, menyebut adanya tim monitoring dan pendampingan proyek rumah senilai 57,5 miliar rupiah tersebut.
Gabriel mengatakan hal tersebut ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (31/7/2023) lalu, terkait keberadaan dana pendampingan seroja senilai 2,8 miliar rupiah, yang diduga dibagi-bagikan kepada beberapa pejabat tinggi di Kabupaten Malaka.
“Siapa bilang dana itu dibagi-bagi ke pejabat tinggi Malaka. Jadi, jangan dilihat dari jumlahnya karena dana itu sudah ada posnya masing-masing,” tegas Gabriel membantah dugaan dibagi-baginya uang pendampingan tersebut kepada para pejabat.
Pos anggaran yang dimaksud Gabriel antara lain, konsultan perencanaan, konsultan pengawasan, untuk perjalanan penunjang dalam daerah dan luar daerah, ATK, makan-minum, dan honor untuk tim monitoring dan pendamping.
“Jadi, memang jumlahnya besar tapi itemnya banyak toh adik. Kemudian, dalam proses pendampingan hanya dinas teknis terkait saja yang terlibat jadi tidak semua dinas,” jelas Gabriel.
Ia melanjutkan, honor yang diberikan kepada pejabat yang masuk dalam tim monitoring tersebut pun diberikan sesuai standar. Gabriel mengungkapkan, standar honor paling tinggi adalah Bupati Malaka.
“Kita tidak kasih honor sesuai dengan kita punya mau. Saya rasa standar honor paling tinggi itu Bupati yaitu dalam sebulan sekitar Rp1 juta lebih atau Rp2 juta. Sedangkan pejabat lainnya itu hanya ratusan ribu,” bebernya.
Selain Bupati Malaka, Gabriel juga mengaku, honor diberikan kepada beberapa pejabat yang masuk dalam tim monitoring, mulai dari Wakil Bupati (Wabup) Malaka, Sekda, Asisten Bupati hingga Kepala Dinas (Kadis).
“Yang paling tinggi itu Bupati. Pak Bupati saja puluhan juta. Itupun ada dua pos di mana sebagai kepala daerah dia punya hak untuk monitoring. Selain itu, Pak Wakil Bupati, Pak Sekda dan para Asisten. Sementara Dinas teknis terkait itu hanya Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Bappeda, Keuangan, Inspektorat, Dinas PMD dan Dinas Sosial,” ungkap Gabriel.
Ketika disinggung soal kinerja tim monitoring dan pendampingan, Gabriel menjelaskan, mereka bekerja secara diam-diam alias senyap. Tim monitoring tersebut bekerja tanpa memberitahukan kepada siapapun.
“Tim itu kalau turun mereka tidak beritahu kepada siapa-siapa. Ya, dalam perjalanan kalau dia mau monitoring kegiatan, silakan,” kata Gabriel.
Dikonformasi kembali pada Rabu (03/08/2023) terkait keberadaan tim monitoring ini, Gabriel menjelaskan, mereka dibentuk berdasarkan SK Bupati Malaka.
“SK tim monitoring itu ada. SK ditandangani oleh bapak Bupati,” tandas Gabriel di hadapan Bupati Malaka saat kunjungan ke Motaulun, Rabu (03/08/2023) lalu.
Ketika ditanya soal Tupoksi tim monitoring tersebut, ia menjawab bahwa “tim monitoring tersebut dibentuk untuk menjalankan tugas memonitoring pelaksanaan kegiatan proyek rumah bantuan seroja di lapangan”.
“Tugasnya, mereka melakukan monitoring di lapangan, terhadap pelaksanaan proyek rumah (bantuan-red) seroja,” jelas Gabriel.
Ditanya tentang kinerja tim monitoring yang SK-nya ditandatangani Bupati Malaka, ia mengakui bahwa selama ini tim melaksanakan tugas pemantauan.
Dalam melaksanakan tugasnya, kata dia, tim monitoring melaporkan jika menemukan adanya kendala atau persoalan di lapangan terkait pelaksanaan proyek rumah bantuan senilai 57,5 miliar rupiah.
Dikejar soal kepada siapa, tim monitoring bertanggung jawab, Gabriel menjawab “biasanya kalau di lapangan ditemukan kendala, disampaikan ke kami untuk ditindaklanjuti”.
Kepada siapa tim monitoring tersebut menyampaikan laporan jika menemukan kendala? “Pemberitahuan lisan, kalau ada kendala, dan itu kita tindak lanjuti,” kata Gabriel.
Bupati Malaka Respons soal Kinerja Tim Monitoring
Terkait kinerja tim monitoring ini, Bupati Malaka Simon Nahak menegaskan bahwa dirinya melaksanakan tugas monitoring dalam pembangunan rumah bantuan bencana seroja.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Malaka kepada tim wartawan ketika memantau progres pekerjaan rumah bantuan seroja milik Yosefina Bria di Dusun Lookmi B, Desa Motaulun, Rabu (02/08/2023).
“Saya kunjungi lokasi seperti ini, kalau di wilayah ini (Desa Kleseleon dan Motaulun-red) sudah berulang kali. Kalau di Aintasi kurang lebih 2 sampai 3 kali saya turun. Saya kira Marto (Marto Luan, salah satu kontraktor-red) tahu. Peletakan batu pertama, ada keluhan bahwa kerjanya tidak beres saya turun. Berikut, katanya tembok rubuh juga saya turun. Sekarang saya datang lagi di sini,” ungkap Bupati Simon.
Sekda Malaka Akui Diberi 48 Juta
Sekretaris Daerah (Sekda) Malaka, Ferdinand Un Muti membenarkan adanya Surat Keputusan (SK) tim monitoring proyek rumah bantuan bencana seroja di Kabupaten Malaka.
“Jadi, hampir semua pimpinan OPD terlibat sebagai tim monitoring,” ungkap Ferdinand di ruang kerjanya, Kamis (27/04/2023) lalu.
Terkait besaran honor, Ferdinand bilang diberikan kepada pejabat dalam tim sesuai golongan atau jabatan.
“Jadi, ada yang dapat insentif 2 juta rupiah per bulan dan ada yang 4 juta rupiah per bulan, selama satu tahun, ” jelasnya.
Ferdinand mengakui, dirinya sudah menerima uang monitoring selama tiga bulan yaitu dari bulan Oktober senilai 4 juta rupiah, November 4 juta rupiah dan Desember 2022 lalu sebesar 4 juta rupiah.
“Jadi, total dalam tiga bulan itu senilai Rp 12 juta. Dan tiga bulan itu haknya saya,” ungkapnya.
Ferdinand juga mengaku, dirinya pernah diantar uang senilai 48 juta rupiah untuk pembayaran honornya selama setahun sebagai tim monitoring.
“Dan uang itu saya tolak. Karena saya takut besok lusa ada masalah dan saya tidak bisa mengembalikan uang senilai itu. Kalau 12 juta rupiah mungkin saya bisa kembalikan, tapi 48 juta rupiah saya mau ambil uang dari mana,” tambah Sekda Ferdinand.
Sementara, Wabup Malaka dan beberapa pimpinan OPD yang disebutkan PPK belum berhasil dikonfirmasi awak media.
Fakta Berbeda
Informasi yang berhasil dihimpun tim wartawan, terdapat alokasi anggaran sebesar 2,8 miliar rupiah untuk mendukung pengerjaan proyek rumah bantuan bencana seroja di Kabupaten Malaka.
Rinciannya, untuk pengawasan dan perencanaan senilai 750 juta rupiah, dan operasional kegiatan senilai 2 miliar 50 juta rupiah.
Temuan awak media di lapangan, realisasi proyek rumah bantuan bencana seroja berbeda dengan laporan PPK proyek tersebut. PPK melaporkan bahwa sampai saat ini masih terdapat 24 unit rumah belum rampung, namun dalam proses menuju tahapan finishing.
Sementara, fakta yang ditemukan wartawan dan uji petik Plt. Kalak BPBD dan tim, ditemukan 40 unit lebih belum rampung dikerjakan.
Kondisi rumah-rumah yang belum rampung dikerjakan pun berbeda dengan laporan PPK.
Dalam laporannya, PPK menyebut bahwa rumah-rumah tersebut dalam kondisi menuju finishing.
Di lapangan, ditemukan 3 unit belum memiliki fondasi, belasan rumah lain baru tahap fondasi, ada yang baru tahap pemasangan rangka dinding dan rangka atap, serta ada juga yang baru tahap pengatapan dan seterusnya.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi