Betun, Vox NTT- Ahli hukum pidana asal Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang Mikhael Feka mengapresiasi langkah Penyidik Tipikor Polda NTT yang mulai mengusut kasus dugaan korupsi bantuan bencana seroja di Kabupaten Malaka.
Proyek rumah bantuan pasca-bencana seroja di Kabupaten Malaka sendiri menelan biaya 57,5 miliar rupiah.
Diketahui, pada Rabu (27/09/2023) lalu, mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) Malaka, sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek rumah bantuan setelah bencana seroja, Gabriel Seran diperiksa Tim Tipikor Polda NTT di Mapolres Malaka.
Mikhael menegaskan, tindakan korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara dan masyarakat terdampak, namun juga merusak moralitas dan etika. Sebab itu, langkah Polda NTT ini patut diberi apresiasi.
“Jika penyidik Polda NTT sudah mulai melakukan penyelidikan maka patut diapresiasi dan didukung, karena korupsi bukan saja merugikan negara dan masyarakat terdampak, tetapi sebagai tanda rusaknya moralitas dan etika,” ujar Mikhael Feka kepada wartawan, Kamis (28/09/2023).
Ia pun meminta Penyidik Tipikor Polda NTT untuk memeriksa juga oknum-oknum yang diduga menerima aliran dana bantuan rumah seroja.
Siapapun yang mendapatkan aliran dana secara melawan hukum, menurut dia, harus diminta pertanggungjawabannya.
“Atau siapapun yang mengetahui adanya penyalahgunaan keuangan tersebut harus memberikan keterangan kepada APH [Aparat Penegak Hukum] untuk mengetahui siapa aktor di balik dugaan kasus tersebut,” tegas Dosen hukum Unwira Kupang itu.
Mikhael juga meminta penyidik Polda NTT lebih serius menyelidiki kasus dugaan korupsi bantuan rumah seroja, sebab sangat merugikan banyak masyarakat korban bencana.
Korban bencana seroja, lanjut dia, tidak boleh dijadikan sarana untuk meraup keuntungan bagi segelintir orang.
“Mereka (korban) sudah jatuh jangan dibikin susah lagi dengan menyalahgunakan keuangan yang diperuntukan untuk membantu meringankan penderitaan para korban Seroja tersebut,” tegasnya
Apabila, kata Mikhael, dalam penggunaan dana seroja, ternyata ada pihak-pihak yang terbukti merugikan keuangan negara atau daerah dengan tidak memberi kepada yang berhak, maka sudah sepatutnya mendapatkan penalti atau hukuman yang seberat-beratnya.
Ia berharap, penanganan kasus dugaan korupsi proyek rumah bantuan bencana bagi 3.118 warga korban bencana ini berjalan lancar.
“Semoga penanganan kasus ini berjalan lancar demi tegasnya hukum dan keadilan,” harap Mikhael.
Diberitakan sebelumnya, PPK proyek pembangunan rumah bantuan bencana seroja di Kabupaten Malaka, Gabriel Seran menyebut adanya tim monitoring dan pendampingan proyek rumah bantuan senilai 57,5 miliar rupiah tersebut.
Ia mengatakan hal tersebut ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (31/7/2023), terkait keberadaan dana pendampingan seroja senilai 2,8 miliar rupiah, yang diduga dibagi-bagikan kepada beberapa pejabat tinggi di Kabupaten Malaka.
“Siapa bilang dana itu dibagi-bagi ke pejabat tinggi Malaka. Jadi, jangan dilihat dari jumlahnya, karena dana itu sudah ada posnya masing-masing,” pungkasnya membantah dugaan dibagi-baginya uang pendampingan kepada para pejabat.
Pos anggaran yang dimaksud Gabriel antara lain, konsultan perencanaan, konsultan pengawasan, perjalanan penunjang dalam daerah dan luar daerah, ATK, makan-minum, dan honor untuk tim monitoring dan pendamping.
“Jadi, memang jumlahnya besar, tapi itemnya banyak toh adik. Kemudian, dalam proses pendampingan hanya dinas teknis terkait saja yang terlibat jadi tidak semua dinas,” jelas Gabriel.
Ia melanjutkan, honor yang diberikan kepada pejabat yang masuk dalam tim monitoring tersebut pun diberikan sesuai standar. Gabriel mengungkapkan, standar honor paling tinggi adalah Bupati Malaka.
“Kita tidak kasih honor sesuai dengan kita punya mau. Saya rasa standar honor paling tinggi itu Bupati yaitu dalam sebulan sekitar Rp1 juta lebih atau Rp2 juta. Sedangkan pejabat lainnya itu hanya ratusan ribu,” bebernya.
Selain Bupati Malaka, Gabriel juga mengaku, honor diberikan kepada beberapa pejabat yang masuk dalam tim monitoring, mulai dari Wakil Bupati (Wabup) Malaka, Sekda, Asisten Bupati hingga Kepala Dinas (Kadis).
“Yang paling tinggi itu Bupati. Pak Bupati saja puluhan juta. Itupun ada dua pos di mana sebagai kepala daerah dia punya hak untuk monitoring. Selain itu, Pak Wakil Bupati, Pak Sekda dan para Asisten. Sementara Dinas teknis terkait itu hanya Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Bappeda, Keuangan, Inspektorat, Dinas PMD dan Dinas Sosial,” ungkap Gabriel.
Ketika disinggung soal kinerja tim monitoring dan pendampingan, Gabriel menjelaskan, mereka bekerja secara diam-diam alias senyap. Tim monitoring tersebut bekerja tanpa memberitahukan kepada siapapun.
“Tim itu kalau turun mereka tidak beritahu kepada siapa-siapa. Ya, dalam perjalanan kalau dia mau monitoring kegiatan, silakan,” kata Gabriel.
Dikonfirmasi kembali pada Rabu (03/08/2023) terkait keberadaan tim monitoring ini, Gabriel menjelaskan, mereka dibentuk berdasarkan SK Bupati Malaka.
“SK tim monitoring itu ada. SK ditandangani oleh bapak Bupati,” tandas Gabriel di hadapan Bupati Malaka saat kunjungan ke Motaulun, Rabu (03/08/2023) lalu.
Ketika ditanya soal Tupoksi tim monitoring tersebut, ia menjawab bahwa “tim monitoring tersebut dibentuk untuk menjalankan tugas memonitoring pelaksanaan kegiatan proyek rumah bantuan seroja di lapangan”.
“Tugasnya, mereka melakukan monitoring di lapangan, terhadap pelaksanaan proyek rumah (bantuan-red) seroja,” jelas Gabriel.
Ditanya tentang kinerja tim monitoring yang SK-nya ditandatangani Bupati Malaka, ia mengakui bahwa selama ini tim melaksanakan tugas pemantauan.
Dalam melaksanakan tugasnya, kata dia, tim monitoring melaporkan jika menemukan adanya kendala atau persoalan di lapangan terkait pelaksanaan proyek rumah bantuan senilai 57,5 miliar rupiah.
Dikejar soal kepada siapa, tim monitoring bertanggung jawab, Gabriel menjawab “biasanya kalau di lapangan ditemukan kendala, disampaikan ke kami untuk ditindaklanjuti”.
Kepada siapa tim monitoring tersebut menyampaikan laporan jika menemukan kendala? “Pemberitahuan lisan, kalau ada kendala, dan itu kita tindak lanjuti,” kata Gabriel.
Bupati Malaka Respons soal Kinerja Tim Monitoring
Terkait kinerja tim monitoring ini, Bupati Malaka Simon Nahak menegaskan bahwa dirinya melaksanakan tugas monitoring dalam pembangunan rumah bantuan bencana seroja.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Malaka kepada tim wartawan ketika memantau progres pekerjaan rumah bantuan seroja milik Yosefina Bria di Dusun Lookmi B, Desa Motaulun, Rabu (02/08/2023).
“Saya kunjungi lokasi seperti ini, kalau di wilayah ini (Desa Kleseleon dan Motaulun-red) sudah berulang kali. Kalau di Aintasi kurang lebih 2 sampai 3 kali saya turun. Saya kira Marto (Marto Luan, salah satu kontraktor-red) tahu. Peletakan batu pertama, ada keluhan bahwa kerjanya tidak beres saya turun. Berikut, katanya tembok rubuh juga saya turun. Sekarang saya datang lagi di sini,” ungkap Bupati Simon.
Sekda Malaka Akui Diberi 48 Juta
Sekretaris Daerah (Sekda) Malaka, Ferdinand Un Muti membenarkan adanya Surat Keputusan (SK) tim monitoring proyek rumah bantuan bencana seroja di Kabupaten Malaka.
“Jadi, hampir semua pimpinan OPD terlibat sebagai tim monitoring,” ungkap Ferdinand di ruang kerjanya, Kamis (27/04/2023) lalu.
Terkait besaran honor, Ferdinand bilang diberikan kepada pejabat dalam tim sesuai golongan atau jabatan.
“Jadi, ada yang dapat insentif 2 juta rupiah per bulan dan ada yang 4 juta rupiah per bulan, selama satu tahun, ” jelasnya.
Ferdinand mengakui, dirinya sudah menerima uang monitoring selama tiga bulan yaitu dari bulan Oktober senilai 4 juta rupiah, November 4 juta rupiah dan Desember 2022 lalu sebesar 4 juta rupiah.
“Jadi, total dalam tiga bulan itu senilai Rp 12 juta. Dan tiga bulan itu haknya saya,” ungkapnya.
Ferdinand juga mengaku, dirinya pernah diantar uang senilai 48 juta rupiah untuk pembayaran honornya selama setahun sebagai tim monitoring.
“Dan uang itu saya tolak. Karena saya takut besok lusa ada masalah dan saya tidak bisa mengembalikan uang senilai itu. Kalau 12 juta rupiah mungkin saya bisa kembalikan, tapi 48 juta rupiah saya mau ambil uang dari mana,” tambah Sekda Ferdinand.
Sementara, Wabup Malaka dan beberapa pimpinan OPD yang disebutkan PPK belum berhasil dikonfirmasi awak media.
Fakta Berbeda
Informasi yang berhasil dihimpun tim wartawan, terdapat alokasi anggaran sebesar 2,8 miliar rupiah untuk mendukung pengerjaan proyek rumah bantuan bencana seroja di Kabupaten Malaka.
Rinciannya, untuk pengawasan dan perencanaan senilai 750 juta rupiah, dan operasional kegiatan senilai 2 miliar 50 juta rupiah.
Temuan awak media di lapangan, realisasi proyek rumah bantuan bencana seroja berbeda dengan laporan PPK proyek tersebut. PPK melaporkan bahwa sampai saat ini masih terdapat 24 unit rumah belum rampung, namun dalam proses menuju tahapan finishing.
Sementara, fakta yang ditemukan wartawan dan uji petik Plt. Kalak BPBD dan tim, ditemukan 40 unit lebih belum rampung dikerjakan.
Kondisi rumah-rumah yang belum rampung dikerjakan pun berbeda dengan laporan PPK.
Dalam laporannya, PPK menyebut bahwa rumah-rumah tersebut dalam kondisi menuju finishing.
Di lapangan, ditemukan 3 unit belum memiliki fondasi, belasan rumah lain baru tahap fondasi, ada yang baru tahap pemasangan rangka dinding dan rangka atap, serta ada juga yang baru tahap pengatapan dan seterusnya.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi