Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Bawaslu RI: Netralitas ASN NTT Kategori Rawan Tinggi
Pilkada

Bawaslu RI: Netralitas ASN NTT Kategori Rawan Tinggi

By Redaksi16 Oktober 20233 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pose bersama saat rapat koordinasi nasional (Rakornas) Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Hotel Harper Kupang, Sabtu (14/10/2023) malam
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengatakan dalam konteks netralitas aparatur sipil negara (ASN), NTT termasuk dalam lima provinsi rawan tinggi setelah Maluku Utara, Sulawesi Utara, Banten, dan Sulawesi Selatan.

Sementara dalam konteks politik uang, daerah itu berada pada posisi rawan sedang, meskipun berdasarkan data agregat kabupaten/kota, NTT berada pada urutan 20 dari 28 provinsi rawan tinggi.

Belajar dari kondisi tersebut, Lolly mengingatkan jajaran pengawas untuk lebih rajin melakukan mitigasi dengan mengidentifikasi kerawanan pemilu secara berkala agar bisa mencegah dan mengantisipasi pelanggaran Pemilu 2024.

“Agar kita semua dapat belajar memitigasi kerawanan dari NTT. Dengan membaca dan memitigasi kerawanan pemilu, mudah-mudahan dari NTT ini, akan mampu menekan segala kerawanan di Pemilu 2024,” ucap Lolly dalam sambutannya saat rapat koordinasi nasional (Rakornas) Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Hotel Harper Kupang, Sabtu (14/10/2023) malam.

Diketahui, NTT menjadi tuan rumah
Rakornas Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Kampanye Pemilu Tahun 2024.

Kegiatan tersebut mulai Sabtu (14/10/2023) sampai Senin (16/10/2023).  Lolly menyebut, bukan tanpa alasan menjadikan NTT sebagai tuan rumah kegiatan itu.

“Selain karena kita masih mengingat dengan baik sebagai nusa terindah toleransi, NTT ini juga mengajarkan kita cara melihat tahapan-tahapan krusial dalam pemilu melalui indeks kerawanan pemilu,” ungkap Lolly.

NTT, kata Lolly, berada pada posisi rawan sedang bila dilihat secara keseluruhan indeks kerawanan pemilu. Namun, khusus pada dimensi kontestasi, NTT tergolong rawan tinggi. Berkaca pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya, salah satu sebab kerawanan tinggi pada dimensi kontestasi adalah maraknya kampanye di luar jadwal.

Pelajaran berikutnya, terkait kerawanan konflik bernuansa suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). Secara keseluruhan, NTT yang dikenal sebagai “nusa tetap toleransi” atau “nusa terindah toleransi” berada pada posisi rawan sedang. Namun dari 22 kabupaten/kota di wilayah itu, terdapat dua kabupaten, yakni Alor dan Malaka berstatus rawan tinggi konflik SARA.

“Sebagai nusa tetap toleransi, peletak dasar toleransi saja punya potensi kerawanan tinggi, apalagi bagi daerah yang tidak toleran, atau belum toleran, atau kurang toleran  selama ini,” ujar Lolly.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu NTT Nonato da Purificacao Sarmento menyampaikan terima kasih karena untuk pertama kalinya, Bawaslu menggelar kegiatan nasional di wilayah paling selatan NKRI itu. NTT, kata Nato, memiliki arti penting bagi bangsa ini.

“Di Nusa Tenggara Timur inilah fundasi kebangsaan yang digali oleh Bung Karno di Ende menjadi dasar negara kita, yaitu Pancasila,” katanya.

NTT juga memiliki keragaman suku, agama, dan bahasa namun dikenal dengan toleransinya yang tinggi.

“Kami sangat beragam. Itu sebabnya kami sangat toleran,” ujar Nato.

Sementara itu, Deputi Bidang Teknis Bawaslu RI, La Bayoni menyebut tahapan kampanye yang digelar 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 merupakan tahapan penting yang berpotensi menimbulkan banyak dinamika. Hal itu tidak terlepas dari singkatnya masa kampanye dan perubahan regulasi pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan kampanye di fasilitas pendidikan dan pemerintah.

Bayoni menyebut Rakornas di Kupang sangat penting karena menjadi momentum untuk menginventarisasi masalah dan kerawanan berdasarkan pengalaman Pemilu 2019 dan analisis isu kampanye pemilu saat ini.

Selain itu, Rakornas kali ini menjadi ajang penyamaan tafsir, persepsi, dan pemahaman antara stakeholder dan pengawas pemilu di seluruh tingkatan mengenai pencegahan pelanggaran dan pengawasan tahapan kampanye.

Melalui Rakornas ini juga, Bawaslu mendapat masukan dari instansi/lembaga, akademisi, dan masyarakat sipil dalam upaya pencegahan dan pengawasan kampanye. Serta menentukan peta jalan strategi pencegahan dan pengawasan kampanye pemilu.

Rakornas kali ini dihadiri oleh 636 peserta dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia. Dari Bawaslu Kabupaten Manggarai, rapat yang berlangsung selama tiga hari ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Yohanes Manasye. [VoN]

Bawaslu Bawaslu NTT
Previous ArticleRenungkan Ensiklik Laudato Si, Cegah Kebiasaan Buang Sampah Sembarangan di Kota Ruteng
Next Article Kompak Indonesia Desak Polda Metro Jaya Panggil dan Periksa Ketua KPK RI

Related Posts

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

PMKRI Ruteng Datangi Bawaslu Manggarai, Soroti Politik Uang hingga Hak Pilih Disabilitas

13 Februari 2026

Dapil di Manggarai Perlu Dievaluasi, Bawaslu: Akan Disampaikan ke Bawaslu RI

11 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.