Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kompak Indonesia Desak Polda Metro Jaya Panggil dan Periksa Ketua KPK RI
HUKUM DAN KEAMANAN

Kompak Indonesia Desak Polda Metro Jaya Panggil dan Periksa Ketua KPK RI

Desakan tersebut menyusul adanya isu dugaan pemerasan FB terhadap mantan Menteri Pertanian, SYL.
By Redaksi16 Oktober 20231 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, Vox NTT- Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia mendesak Polda Metro Jaya segera memanggil dan memeriksa Ketua KPK RI, FB.

Desakan tersebut menyusul adanya isu dugaan pemerasan FB terhadap mantan Menteri Pertanian, SYL.

“Ketua KPK RI harus dipanggil dan diperiksa minggu ini biar ada kepastian hukum agar tidak terkesan di publik bahwa hukum menajam ke bawah (wong cilik) dan menumpul ke atas (kaum kuat kuasa dan modal),” ujar Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa, dalam keterangan tertulis yang diterima VoxNtt.com, Senin (16/10/2023).

Tidak hanya itu, Gabriel juga mendesak Komisi III DPR RI segera melakukan pengawasan terhadap proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan korupsi oleh mantan Menteri Pertanian, SYL.

Ini penting agar segera memberikan kepastian hukum dan terpenuhinya rasa keadilan bagi masyarakat.

“Kami mendukung total SYL menjadi justice collaborator dengan meminta perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban),” ujarnya.

Pihak Gabriel juga mendukung total para saksi yang sudah dipanggil dan diperiksa Polda Metro Jaya.

Mereka harus mendapatkan perlindungan LPSK agar terungkap aktor intelektual yang diduga melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, SYL. [VoN]

Gabriel Goa Kompak Indonesia KPK RI Polda Metro Jaya
Previous ArticleBawaslu RI: Netralitas ASN NTT Kategori Rawan Tinggi
Next Article Pendapatan RSUD Ruteng Tahun 2023 Capai 45 Miliar, Dominan dari Tiga Sumber Ini

Related Posts

Polisi Tahan Calo Trip yang Gelapkan Rp244,2 Juta, 22 Wisatawan Tiongkok Terlantar di Labuan Bajo

14 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.