Labuan Bajo, Vox NTT- Fitroh Irawati S.H., M.H diangkat menjadi Kepala Cabang PT Kawanmas Mitra Solusi, firma hukum baru di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa (10/10/2023) lalu.
Fitroh Irawati mengatakan, dengan pengangkatan ini, PT Kawan Mas Mitra Solusi bisa semakin dipercaya masyarakat Manggarai Barat guna menanggani beragam persoalan hukum di wilayah ujung barat Pulau Flores itu.
Irawati meyakini di bawah kepemimpinannya, PT Kawanmas Mitra Solusi bisa memberikan keadilan bagi mereka yang membutuhkan.
Dia menambahkan, Labuan bajo sebagai destinasi wisata prioritas dengan perkembangan beragam investasi baru yang masuk tentu saja akan banyak persoalan dan permasalahan hukum. Itu terutama masalah tanah, pencaplokan lahan oleh investor sampai ke masalah perizinan yang belum memadai. Situasi ini tentu saja rawan terjadinya masalah hukum di kemudian hari.
“Firma Hukum Kawanmas and Partners di Labuan Bajo yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta Nomor 22 Labuan Bajo, merupakan suatu badan hukum yang bergerak di bidang pelayanan hukum dan bantuan hukum berspesialisasi dalam kurator, sengketa pertanahan, penanaman modal asing (PMA), baik litigasi maupun non litigasi,” jelas Irawati sebagaimana dilansir dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Rabu (25/10/2023) malam.
Ia mengatakan, Firma Hukum Kawanmas and Partners memiliki tim advokat atau pengacara dan partners berpengalaman, serta memiliki skill masing-masing bidang.
Firma Hukum Kawanmas and Partners sendiri memiliki tagline, “Legal, Tax and Investment”.
Irawati meyakini tagline ini dapat membuat semangat para pengacaranya dalam memberikan solusi hukum strategis kepada klien, seperti perorangan/individu, bisnis dan korporasi, serta lembaga pemerintahan/ instansi.
Dikatakan, Kawanmas and Partners Labuan Bajo sebagai firma hukum nanti akan berdampak bagi kepentingan pengais keadilan hukum.
“Untuk masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum dengan profesional, beretika dan bertanggung jawab terhadap kasus klien yang sedang ditangani,” kata Irawati.
Ia bilang, walaupun Firma Hukum Kawanmas and Partners baru berdiri di Labuan Bajo, namun sudah banyak menangani persoalan hukum perdata, pidana, dan PTUN.
Irawati kembali mengingatkan bahwa Firma Hukum Kawanmas and Partners memiliki advokat yang berkompeten dan profesional, serta integritas.
Mereka dapat bekerja dalam bidang konsultan hukum dan legal, konsultan pajak, kurator-pengurus konsultan investasi, arbitrase, hak paten/hak cipta (Haki), serta jasa hukum korporasi/perusahaan.
Kekuatan khas Kantor Hukum Kawanmas and Partners terletak pada komitmennya kepada klien yang tak tergoyahkan untuk menegakkan standar kualitas global, memanfaatkan praktik hukum terbaik yang mutakhir, dan memberikan hasil yang luar biasa bagi klien, serta menjunjung tinggi “Satya Adi Wicaksana dan Sistematis, Melayani, Amanah, Responsif, Tertib (SMART).
Sementara itu, Direktur PT Kawanmas Mitra Solusi Matheus Saniang Naga Siagian, MBA mengatakan, pengangkatan Fitroh Irawati melalui surat keputusan nomor: 002/SK/RUPS-KMS/10/2023. SK tersebut tentang penunjukan dan pengangkatan kepala cabang PT Kawanmas Mitra Solusi.
“Mengangkat saudari Fitroh Irawati S.H.,M.H yang berprofesi sebagai advokat/pengacara sebagai Kepala Cabang PT Kawanmas Mitra Solusi. Bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan Firma Hukum Kawanmas and Partners maka dipandang perlu untuk mengangkat seorang kepala cabang,” terang Matheus.
Komisaris Utama dari Kawanmas Lawfirm Pusat Bali, Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra SH.,MH, mengatakan pembukaan kantor cabang Labuan Bajo dalam rangka menjawab tantangan atas berbagai masalah hukum.
Kemudian melayani masyarakat yang membutuhkan atau para pihak yang akan berinvestasi di Labuan Bajo, sehingga tercipta suatu kondisi yang bersifat legal dan pasti baik dari sisi hukum dan perundangan yang ada.
Sebab menurut Wiraputra, sitausi di Labuan Bajo saat ini mirip dengan kondisi Bali pada tahun 1980-an, di mana terjadi banyak permasalahan terkait sengketa tanah, kepastian hukum dan perizinan, dan lain lain.