Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Sanxel Grup Ancam Pidanakan Beberapa Sekolah, Desa dan Instansi Perihal Utang
HUKUM DAN KEAMANAN

Sanxel Grup Ancam Pidanakan Beberapa Sekolah, Desa dan Instansi Perihal Utang

By Redaksi26 Oktober 20232 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Toko baru Sanxel grup di Tabene,  Desa Umakatahan,  Kabupaten Malaka, Selasa (10/10/2023) (Foto: Frido Umrisu Raebesi/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Pemilik usaha percetakan Sanxel Grup, Samuel Fahik mengancam mempidanakan beberapa sekolah,  desa dan instansi terkait utang yang sudah beberapa tahun belum diselesaikan alias belum dibayar.

Data yang diperoleh VoxNtt.com, urusan utang itu sejak tahun 2017 hingga tahun 2020 yang jumlahnya mencapai puluhan juta dari beberapa sekolah, desa dan instansi di Kabupaten Malaka.

Adapun yang diutang adalah alat tulis kantor (ATK) dan item lain yang sistemnya kerja sama antara pihak sekolah,  desa, instansi dan pihak Sanxel Grup.

“Semua nota dan dokumen lengkap ada di saya. Sudah sejak tahun 2017 hingga tahun 2020. Hal ini terpaksa saya buka di publik karena sudah lama dan tidak ada etikat baik dari mereka. Dan ini akan saya bawa ke hukum,” ungkap Samuel Fahik,  pemilik Sanxel Grup, Rabu (25/10/2023).

Adapun sekolah, desa dan instansi yang memiliki utang di Sanxel grup adalah sebagai berikut:

Sekolah Dasar (SD)
1. SDK Kotabot  Rp2.109.700
2. SDI Weseben Rp787.400
3. SDI Gmiit Kakuun Rp2.233.400
4. SDI Nusimanu Rp2.500.200
5. SDK Rafau Rp137.000
6. SDI Baunakan Rp1.197.000
7. SDI Laenau Rp12.369. 700
8. SDI Seli Rp1.500.000

Sekolah Menengah Pertama (SMP)
1. SMPN Badarai Rp150.000
2. SMPN Satap Wetfo Rp367.800
3. SMP Satap Nitmalak Rp728.000
4. SMPN Fatukoan  Rp2.705.100
5. SMPN Halioan Rp9.163.100

Desa
1. Desa Fafoe Rp544.800
2. Desa Loofoun Rp5.705.200
3. Desa Alas Rp1.702.100
4. Desa Nabutaek Rp3.521.700
5. Desa Boen Rp111.200
6. Desa Lasaen Rp300.000
7. Desa Rabasahain Rp1.126.300
8. Desa Tafuli Rp1.831.700
9. Desa Weain Rp7.004.500
10. Desa Takarai Rp3.760.400
11. Desa Sikun Rp3.439.500
12. Desa Weulun Rp718.200
13. Desa Rabasa Rp2.598.100
14. Desa Maktihan Rp379.300
15. Desa Fatuoin Rp1.163.800
16. Desa Naas Rp2.932.900

Instansi
1. Puskesmas Bani – Bani Rp51.000
2. Dinas PKPO Rp1.370.200
3. Kesbangpol Rp5.085.400
4. Kecamatan Iokufeu Rp2.695.200
5. Kecamatan Kobalima  Rp879.400.

Menurut Samuel, apabila yang memiliki utang tidak ada etikat baik untuk menyelesaikannya dalam waktu dekat, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum pidana sesuai Undang – undang yang berlaku.

Sementara itu,  nama kepala sekolah, kepala desa dan kepala kantor belum ada yang berhasil dikonfirmasi pihak VoxNtt.com terkait utang mereka di Sanxel grup.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi

Malaka Sanxel Grup
Previous ArticlePH Johnny Plate: Tuntutan yang Dibacakan Tidak Terbukti dalam Persidangan
Next Article Lepas Tim Persamba U-17, Wabup Weng Minta Pemain Junjung Tinggi Sportivitas

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.