Betun, Vox NTT- Bupati Malaka Simon Nahak mengeluarkan Instruksi dengan nomor 537/Dinkes.Sek/Vll/2023 tentang, Kewaspadaan Dini Penyebaran Kasus Rabies di Kabupaten Malaka pada 17 Juli 2023.
Instruksi Bupati Simon Nahak ini tertuju kepada para asisten Sekda Malaka, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Malaka, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka, Kepala Satuan Pamong Praja Kabupaten Malaka, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Malaka dan Para Camat dan Desa se-Kabupaten Malaka.
Dalam instruksi itu, Bupati Simon memerintahkan agar dilakukan upaya pencegahan agar virus rabies tersebut dapat dicegah masuk ke Kabupaten Malaka. Mengingat Kabupaten Malaka berbatasan langsung dengan Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Beberapa bulan setelah itu, data Dinas Pertanian dan Bidang Peternakan Kabupaten Malaka mengumumkan, terdapat 62 kasus gigitan anjing atau hewan penular rabies pada manusia yaitu dua anjing di antaranya terkonfirmasi positif rabies.
“Sementara untuk korbannya sudah ada penanganan vaksinasi antirabies (VAR) oleh tim dari Dinas Kesehatan. Sehingga semua terpantau dalam kondisi sehat-sehat,” ucap Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Malaka, drh. Januaria Maria Seran seperti dilansir dari PosKupang.com, Sabtu (25/11/2023).
Januaria mengatakan, anjing yang mengigit warga Malaka belum lama ini terkonfirmasi positif rabies.
“Ini berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap sampel otak anjing yang baru-baru ini dikirim ke Balai Besar Veteriner (BBvet) Denpasar Bali,” katanya.
Sementara itu, Bupati Simon menyampaikan syukur kepada Tuhan karena warganya yang terkena gigitan anjing positif rabies itu tidak meninggal.
Menurut dia, laporan dari Dinas Kesehatan Malaka bahwa semua korban gigitan anjing yang positif rabies tidak ada satu pun yang meninggal dunia.
“Karena selain fisik korban yang kuat, gigitan tersebut sudah diantisipasi dengan vaksin terhadap korban gigitan anjing rabies,” ujar Simon Nahak, Sabtu (25/11/2023).
Bupati kader PDI Perjuangan ini juga menginstruksikan agar Dinas Kesehatan terus menyediakan vaksin dan tetap kerja sama dengan instansi terkait yakni Dinas Pertanian, BPBD, TNI Polri, para Kades dan aparatnya, 12 Camat, Puskesmas, tenaga relawan untuk melakukan tindakan preventif.
“Semua masyarakat Malaka yang pelihara anjing harus diikat. Apabila digigit anjing pun harus segera laporkan dan segera berobat ke puskesmas terdekat atau langsung ke RSPP Betun,” kata Bupati Simon.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi