Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kompak Desak PPATK Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Bank NTT
HUKUM DAN KEAMANAN

Kompak Desak PPATK Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Bank NTT

By Redaksi25 November 20232 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia kembali buka suara atas kasus dugaan korupsi Medium Terms Note (MTN) senilai Rp50 miliar di Bank NTT.

Ketua Kompak Indonesia Gabriel Goa mendesak
Kemudian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera melakukan penelusuran aliran dana semua pimpinan dan pejabat yang terkait kasus Bank NTT.

Tidak hanya kasus dugaan korupsi MTN Bank NTT, pihak Gabriel bersama organisasi ‘Amman Flobamora’ juga berjanji akan mengawal serius kasus dugaan kredit fiktif PT. Budimas Pundinusa senilai Rp130 miliar

“Kami serius kawal dan aksi di KPK RI, OJK RI, Kejaksaan Agung dan Komisi III DPR RI!” tegas Gabriel dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Sabtu (25/11/2023).

Atas kasus tersebut Gabriel pun menyatakan sikap atas nama Kompak Indonesia. Pertama, mendesak KPK RI untuk segera mengambil alih penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dana MTN senilai 50 miliar yang terindikasi kuat “dipetieskan” di Kejati NTT.

“Fakta membuktikan bahwa kasus serupa diproses hukum dan bahkan ada yang sudah berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Kedua, mendesak KPK RI segera menetapkan tersangka kasus dugaan kredit fiktif PT. Budimas Pundinusa sebesar Rp130 miliar.

Ketiga, mendesak KPK RI untuk melakukan operasi khusus terkait dugaan tindak pidana korupsi berjemaah di NTT.

Keempat, mendesak otoritas jasa keuangan (OJK) RI untuk segera melakukan tindakan hukum untuk menyelamatkan Bank NTT.

Kelima, Kompak Indonesia bersama Amman Flobamora dan Pegiat Antikorupsi beserta Pers akan mengawal proses RUPS Luar Biasa Bank NTT pada 27 November 2023 dan 9 Desember 2023 dalam rangkaian Hari Antikorupsi Internasional, serta 20 Desember 2023 bertepatan ulang tahun Provinsi NTT.

Bank NTT Gabriel Goa Kompak Kompak Indonesia
Previous ArticleMMC Nanga Banda Reo Ikon Wisata Baru di Manggarai
Next Article Bupati Malaka Keluarkan Instruksi soal Anjing Rabies

Related Posts

Polisi Tahan Calo Trip yang Gelapkan Rp244,2 Juta, 22 Wisatawan Tiongkok Terlantar di Labuan Bajo

14 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.