Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kompak Desak PPATK Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Bank NTT
HUKUM DAN KEAMANAN

Kompak Desak PPATK Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Bank NTT

By Redaksi25 November 20232 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia kembali buka suara atas kasus dugaan korupsi Medium Terms Note (MTN) senilai Rp50 miliar di Bank NTT.

Ketua Kompak Indonesia Gabriel Goa mendesak
Kemudian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera melakukan penelusuran aliran dana semua pimpinan dan pejabat yang terkait kasus Bank NTT.

Tidak hanya kasus dugaan korupsi MTN Bank NTT, pihak Gabriel bersama organisasi ‘Amman Flobamora’ juga berjanji akan mengawal serius kasus dugaan kredit fiktif PT. Budimas Pundinusa senilai Rp130 miliar

“Kami serius kawal dan aksi di KPK RI, OJK RI, Kejaksaan Agung dan Komisi III DPR RI!” tegas Gabriel dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Sabtu (25/11/2023).

Atas kasus tersebut Gabriel pun menyatakan sikap atas nama Kompak Indonesia. Pertama, mendesak KPK RI untuk segera mengambil alih penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dana MTN senilai 50 miliar yang terindikasi kuat “dipetieskan” di Kejati NTT.

“Fakta membuktikan bahwa kasus serupa diproses hukum dan bahkan ada yang sudah berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Kedua, mendesak KPK RI segera menetapkan tersangka kasus dugaan kredit fiktif PT. Budimas Pundinusa sebesar Rp130 miliar.

Ketiga, mendesak KPK RI untuk melakukan operasi khusus terkait dugaan tindak pidana korupsi berjemaah di NTT.

Keempat, mendesak otoritas jasa keuangan (OJK) RI untuk segera melakukan tindakan hukum untuk menyelamatkan Bank NTT.

Kelima, Kompak Indonesia bersama Amman Flobamora dan Pegiat Antikorupsi beserta Pers akan mengawal proses RUPS Luar Biasa Bank NTT pada 27 November 2023 dan 9 Desember 2023 dalam rangkaian Hari Antikorupsi Internasional, serta 20 Desember 2023 bertepatan ulang tahun Provinsi NTT.

Bank NTT Gabriel Goa Kompak Kompak Indonesia
Previous ArticleMMC Nanga Banda Reo Ikon Wisata Baru di Manggarai
Next Article Bupati Malaka Keluarkan Instruksi soal Anjing Rabies

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.