Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Tujuh Pelanggan yang Enggan Bayar Iuran Air  Dianggap Langgar Kesepakatan
Regional NTT

Tujuh Pelanggan yang Enggan Bayar Iuran Air  Dianggap Langgar Kesepakatan

By Redaksi25 November 20233 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kantor Perumda Air Minum Tirta Komodo Ruteng. (Foto: Igen Padur/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Kepala Bagian Satuan Pengawas Interen (Kabag SPI) Perumda Air Minum Tirta Komodo, Florianus Sabi, mengaku bahwa kelakuan tujuh pelanggan air di Desa Wae Ri’i, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai yang tidak menggunakan meteran air dan enggan bayar tagihan bulanan sejak tahun 2019 merupakan tindakan salah.

Meski begitu, Perumda Air Minum Tirta Komodo menurut Florianus, tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam penanganan dan penyelesaian persoalan air di wilayah desa Wae Ri’i.

“Mereka (7 orang yang enggan bayar iuran air) mengaku  memiliki hak terhadap air. Sehingga dalam perjalanan seolah-olah mereka berjasa terhadap air itu. Itu sudah salah. Tapi kami kan tidak mau menciptakan konflik di tengah masyarakat. Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif,” jelas Florianus saat dijumpai VoxNtt.com pada  di Kantor Perumda Air Minum Tirta Komodo Ruteng, Kamis (23/11/2023) siang.

Dalam penyelesaian masalah air di Desa Wae Ri’i, pihak Perumda Air Minum Tirta Komodo sudah menempuh berbagai jalur. Namun, berbagai pendekatan itu berujung sia-sia karena belum menyelesaikan konflik. Tujuh warga masih enggan memasang meteran dan enggan membayar tagihan dengan klaim punya jasa terhadap air di sana.

“Kami sudah melakukan berbagai pendekatan baik itu pendekatan budaya, pribadi, pemerintahan desa setempat juga sudah. Kalau kita mau mengambil tindakan tegas ya bisa saja Sesuai dengan kesepakatan itu. Tetapi kan kita tidak mau untuk melakukan langkah seperti itu,” tegas Florianus.

Kesepakatan yang dimaksudkan Florianus adalah perjanjian awal yang berisi sejumlah poin persetujuan yang ditandatangani oleh warga tiga desa termasuk di dalamnya desa Wae Ri’i serta Camat Wae Ri’i, Camat Langke Rembong, serta Tokoh Adat tiga desa.

Berdasarkan poin kesepakatan awal yang salinannya diperoleh VoxNtt.com, terdapat sejumlah hal yang menjadi kesepakatan bersama, yakni:

Pertama, bersepakat untuk menerima dan mendukung pelayanan air minum bersih di Poka, Kecamatan Wae Ri’i dan Kelurahan Compang Carep, Kecamatan Langke Rembong, dilakukan oleh Perumda Air Minum Tirta Komodo Kabupaten Manggarai.

Kedua, mendukung pembenahan jaringan yang dilakukan oleh Perumda Air Minum Tirta Komodo ke daerah pelayanan (Desa Wae Ri’i, Desa Longko, Desa Persiapan Bangka Wade, Desa Bangka Jong dan Kelurahan Compang Carep).

Ketiga, pembenahan di mata air Wae Ri’i dan jaringan pipa menuju daerah pelayanan bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan air minum bersih kepada warga masyarakat wilayah-wilayah pelayanan yang tersebut di atas.

Tidak hanya mengurai langkah awal dan poin kesepakatan bersama, Perumda Air Minum Tirta Komodo, lanjut Florianus, juga membantah tuduhan mayarakat yang menyampaikan bahwa perusahaan memperlakukan 7 pelanggan secara istimewa.

Untuk diketahui, kelakuan tujuh pelanggan yang enggan memasang meteran dan enggan membayar iuran di Desa Wae Ri’i telah melahirkan kecemburuan sosial di antara masyarakat pelanggan air.

BACA JUGA: Tujuh Pelanggan PDAM Dibiarkan Sambung Langsung Tanpa Meteran, Puluhan Pelanggan Protes dan Mogok Bayar

Pelanggan lain mempertanyakan alasan pihak Perumda Air Minum Tirta Komodo membiarkan 7 orang itu memakai air tanpa setoran iuran bulanan. Bahkan, 36 pelanggan di sana melakukan aksi mogok bayar air selama beberapa bulan belakangan sehingga meterannya disita pihak Perumda Air Minum Tirta Komodo.

Uniknya, satu di antara tujuh pelanggan yang enggan membayar air tersebut adalah orang nomor satu di desa tersebut yaitu Kepala Desa Wae Ri’i, Kristian Apul.

VoxNtt.com sebelumnya telah berupaya menghubungi Kepala Desa Wae Ri’i Kristian Apul, salah satu dari 7 pelanggan yang tidak membayar air Perumda Air Minum Komodo untuk dimintai alasan di balik langkahnya.

Namun, Kades Apul tidak menjabarkan secara detail alasannya karena masih harus berkonsentrasi pada kegiatan yang sedang diikutinya.

“Saya masih mengikuti kegiatan di Hotel Revayah. Sehingga belum bisa memberikan keterangan secara detail tentang itu,” ujarnya kepada VoxNtt.com, Rabu (22/11/2023).

Florianus Sabi Manggarai Perumda Air Minum Tirta Komodo Perumda Tirta Komodo
Previous ArticleBupati Malaka Keluarkan Instruksi soal Anjing Rabies
Next Article Stefanus Gandi: Pemilu Menjadi Wadah Kebutuhan Anak Muda

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.