Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Dibunuh Atau Tidak? Polisi Enggan Berandai Soal Peristiwa di Reok
HUKUM DAN KEAMANAN

Dibunuh Atau Tidak? Polisi Enggan Berandai Soal Peristiwa di Reok

By Redaksi30 November 20232 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasat Reskrim Polres Manggarai, Hendricka R.A Bahtera saat diwawancarai Wartawan di Mapolres Manggarai (Foto: Berto Davids/ VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Peristiwa kebakaran dan penemuan kerangka manusia di rumah berukuran 6×8 milik Ismail yang berlokasi di Kampung Niu, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok masih dalam penyelidikan Polres Manggarai.

Kepala Satuan Reserse Kriminal, Hendricka R.A Bahtera menegaskan pihaknya enggan berandai soal peristiwa ini.

Sebab, kata Hendricka, motif di balik penemuan kerangka manusia dalam rumah yang terbakar itu masih dalam proses penyelidikan.

Isu liar yang berkembang, katanya lagi, belum dapat dipastikan kebenaran karena masih ada beberapa pihak yang diminta keterangan.

Saat ini polisi sedang memintai keterangan dari lima orang saksi untuk menentukan terang kasus.

Pihaknya juga masih mendalami dua soal, yakni identitas kerangka manusia dan motif adanya kerangka manusia.

Identitas kerangka manusia itu, kata dia, baru bisa dibuktikan dari hasil tes DNA di Jakarta.

Sementara motif di balik adanya kerangka manusia itu masih menunggu proses pemeriksaan beberapa orang saksi, termasuk Ismail yang diduga melarikan diri.

“Hasil tes DNA nanti yang menentukan identitas kerangka manusia apakah kerangka itu adalah istri Ismail atau bukan dan yang berikut apakah kerangka manusia itu dibunuh atau tidak,” jelas Hendricka.

Ia juga membenarkan isu yang berkembang di luar bahwa terjadi pembunuhan sebelum kebakaran rumah. Tetapi isu tersebut harus diperkuat dengan bukti yang menyatakan kerangka manusia itu adalah istri dari Ismail yang mati akibat pembunuhan.

Untuk sementara pihaknya memakai asas praduga tak bersalah dalam mendalami peristiwa ini dan laporan dari peristiwa tersebut masih murni kebakaran berdasarkan hasil olah TKP.

“Dapat kami laporkan untuk sementara telah terjadi kebakaran pada tanggal 29 November 2023 malam di Kampung Niu, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok. Berdasarkan hasil olah TKP ditemukan kerangka manusia dan dua orang anak yang mengalami luka pada sekujur tubuh,” urainya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya terus berupaya mencari Ismail selaku pemilik rumah yang diduga kabur usai kejadian kebakaran rumah.

Bagi Polres Manggarai, tambah dia, Ismail dan dua orang anaknya bisa menjadi saksi kunci dalam peristiwa ini.

Akan tetapi dua orang anaknya belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan medis. Sementara ayahnya Ismail belum ada lapor diri ke polisi karena diduga kabur.

Kontributor: Berto Davids

Manggarai Polres Manggarai
Previous ArticleOptimisme Stefanus Gandi dan Kilas Balik Perjalanan Politiknya
Next Article Bawaslu Manggarai Beber Sejumlah Poin Penekanan Terkait Kampanye Pemilu 2024

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.