Ruteng, Vox NTT- Kelima nama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipanggil ke Kantor Bupati Manggarai, Kamis, 7 Desember 2023 kemarin sudah dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Mereka telah mengikuti rangkaian uji kompetensi dan tahapan uji sosial kultural yang diselenggarakan selama dua hari oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai bekerja sama dengan Panitia Seleksi (Pansel).
Dengan demikian, isu mutasi dan persyaratan menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) dari kelima nama tersebut makin kencang.
Meski Sekda Manggarai belum waktunya diganti, tetap saja isu persyaratan menjadi Sekda makin kencang dibicarakan di kalangan pejabat struktural dan non struktural Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai.
Pasalnya, salah satu persyaratan untuk bisa menduduki jabatan Sekda minimal sudah pernah menjabat Eselon II B pada fungsi yang berbeda.
Kelima nama yang dikirim ke KASN itu, yakni Fransiskus Gero Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kanisius Nasak Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Venidiana Wanggut Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, Gabriel Posenti Aldiano Tjangkoeng Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Charles Rihi Mone Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah.
Entah nanti dimutasi kemana, lima nama yang dikirim itu sangat bergantung pada rekomendasi KASN yang nanti akan ditindaklanjuti oleh bupati.
Kepada VoxNtt.com, Sekda Manggarai, Jahang Fansi Aldus mengatakan bahwa hari ini seluruh proses uji kompetensi dan tahapan uji sosial kultural telah selesai. Para peserta telah mempersentasikan makalah yang berisi kinerja dalam jabatan yang diemban saat ini, dilanjutkan dengan wawancara akhir.
Dalam proses uji kompetensi selama dua hari, kata Sekda Jahang, Pansel telah menggali banyak hal dari peserta, baik dari sisi prilaku, karakter, motivasi dan minat.
Seluruh proses ini, lanjut Sekda Jahang, akan dilaporkan ke bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian untuk selanjutnya diproses ke KASN.
“Harapannya proses di KASN dapat berjalan lancar sehingga pelantikan dapat secepatnya dilakukan,” kata Sekda Jahang, Jumat (8/12/2023) malam.
Sebelumnya isu mutasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai sudah terendus setelah dipanggilnya kelima Kepala OPD itu.
Pemanggilan kelimanya juga sontak menarik perhatian media di tengah isu perombakan birokrasi di tubuh Pemkab Manggarai.
Isu mutasi juga lantas menguat di sela-sela hiruk pikuk perbincangan para pegawai.
Seperti dipantau awak media, lima Kepala OPD itu memakai baju putih lengkap dengan dasi.
Senyum sumringah kelimanya terlihat melebar usai berpose bersama sebelum masuk ke ruangan Sekda Manggarai, Jahang Fansi Aldus.
Awak media mencoba mendekat untuk mengikuti langkah empat pria dan satu wanita itu, namun hanya tertahan di ruangan tunggu Sekda Manggarai.
Di dalam ruangan Sekda itu ternyata ada Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut, Kepala BKPSDM Manggarai Robertus Tarsisius Sempel, Asisten II Setda Kabupaten Manggarai, Yoseph Mantara dan Sekda Manggarai sendiri.
Turut hadir Dr. Maks Regus selaku panitia seleksi dari kalangan akademis dan Dr. Hendrikus Midun dari kalangan birokrat.
Rupanya lima Pejabat Eselon II B itu mengikuti uji kompetensi untuk memperkuat kapasitas sumber daya.
Uji kompetensi ini terus memperlebar isu bahwa akan ada mutasi di tubuh birokrasi dalam waktu dekat ini.
Entah benar atau tidak? Wakil Bupati juga enggan buka-bukaan soal isu mutasi ini.
Ia hanya bilang bahwa kegiatan uji kompetensi ini merupakan bagian dari kepatuhan Pemda Manggarai menjalankan perintah Undang-undang.
Dijelaskannya, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 yang kemudian direvisi ke Peraturan Pemerintah Nomor 20 tentang Manajemen ASN, menerangkan bahwa uji kompetensi ini bertujuan untuk me-refresh atau mengevaluasi para Eselon II dalam konteks pengembangan karier.
Bahwa kemudian ada mutasi, hal itu menjadi kewenangan bupati dan panitia seleksi.
Menurutnya, kegiatan uji kompetensi ini sebenarnya tidak wajib kalau ada pejabat yang mau pindah. Keputusan itu tergantung kepala daerah.
“Saya beri contoh di Manggarai Barat itu ada tujuh orang yang mengusulkan pindah, tetapi hanya satu orang saja yang jadi,” kata Wakil Bupati Heribertus Ngabut menjawab awak media.
Namun, lanjut dia, keputusan mutasinya seseorang juga bergantung pada penilaian panitia yang berkordinasi dengan KASN.
Ia berharap uji kompetensi ini terus ada dari waktu ke waktu, khususnya semua OPD. Hal ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja.
Lebih lanjut mantan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Manggarai ini menjelaskan, kehadiran OPD dalam konteks staf bupati dan wakil bupati sudah bekerja sangat luar biasa dan itu sudah terbaca dalam LKPJ, sehingga pinsipnya sama, yakni untuk menopang kontrak politik bupati dan wakil bupati selama kepemimpinannya.
Soal isu mutasi, ia kembali menekankan bahwa itu tergantung bupati. Bisa saja ada yang dimutasi dalam konteks membantu kepala daerah, tergantung hasil rekomendasi KASN.
“Saya secara pribadi juga senang kalau pindah kemana-mana supaya bisa belajar medan,” ungkap Ngabut.
Kontributor: Berto Davids