Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Komisi Yudisial NTT akan Pantau Sidang Marthen Konay Cs
HUKUM DAN KEAMANAN

Komisi Yudisial NTT akan Pantau Sidang Marthen Konay Cs

By Redaksi13 Februari 20241 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Penghubung KY NTT, Hendrikus Ara Lamaliran (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kota Kupang, Vox NTT- Komisi Yudisial Provinsi Nusa Tenggara Timur (KY NTT) akan ikut memantau jalannya sidang dengan terdakwa Marthen S Konay beserta beberapa orang lainnya yang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Kupang.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Penghubung  KY NTT, Hendrikus Ara Lamarian kepada VoxNtt.com, Senin (12/2/2024).

Hendrik mengaku personel KY NTT terbatas dan tidak memantau sidang perdana pekan lalu.

“Perkara yang menarik perhatian publik tanpa diminta oleh masyarakat, tetap menjadi inisiatif KY untuk dipantau,” kata Hendrik.

Meskipun begitu pada sidang selanjutnya, KY akan ikut memantau jalannya persidangan.

“Personel kami terbatas, KY hadir di agenda pembuktian selanjutnya,” kata dia.

Pada sidang perdana pekan lalu, menurutnya,  KY sudah dijadwalkan memantau sidang di PN Kalabahi.

Sekadar informasi, sidang perkara pidana Marthen Konay Cs sedang berlangsung di PN Kupang.

Kurang lebih sebanyak 6 terdakwa sedang diadili dengan pasal berbeda dalam kasus pembunuhan Almarhum  Roy Bolle pada tahun lalu.

Keluarga sendiri, melalui kuasa hukumnya Paul Hariwijaya Bethan sudah memasukan permohonan secara resmi kepada KY NTT untuk ikut memantau jalannya persidangan.

Penulis: Ronis Natom

Marten Konay PN Kupang
Previous ArticleTokoh Pemuda Manggarai Barat Ini Ajak Warga yang Punya Hak Pilih Wajib ke TPS
Next Article Valentine’s Day: Cinta yang Membebaskan

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.