Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Komisi Yudisial NTT akan Pantau Sidang Marthen Konay Cs
HUKUM DAN KEAMANAN

Komisi Yudisial NTT akan Pantau Sidang Marthen Konay Cs

By Redaksi13 Februari 20241 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Penghubung KY NTT, Hendrikus Ara Lamaliran (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kota Kupang, Vox NTT- Komisi Yudisial Provinsi Nusa Tenggara Timur (KY NTT) akan ikut memantau jalannya sidang dengan terdakwa Marthen S Konay beserta beberapa orang lainnya yang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Kupang.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Penghubung  KY NTT, Hendrikus Ara Lamarian kepada VoxNtt.com, Senin (12/2/2024).

Hendrik mengaku personel KY NTT terbatas dan tidak memantau sidang perdana pekan lalu.

“Perkara yang menarik perhatian publik tanpa diminta oleh masyarakat, tetap menjadi inisiatif KY untuk dipantau,” kata Hendrik.

Meskipun begitu pada sidang selanjutnya, KY akan ikut memantau jalannya persidangan.

“Personel kami terbatas, KY hadir di agenda pembuktian selanjutnya,” kata dia.

Pada sidang perdana pekan lalu, menurutnya,  KY sudah dijadwalkan memantau sidang di PN Kalabahi.

Sekadar informasi, sidang perkara pidana Marthen Konay Cs sedang berlangsung di PN Kupang.

Kurang lebih sebanyak 6 terdakwa sedang diadili dengan pasal berbeda dalam kasus pembunuhan Almarhum  Roy Bolle pada tahun lalu.

Keluarga sendiri, melalui kuasa hukumnya Paul Hariwijaya Bethan sudah memasukan permohonan secara resmi kepada KY NTT untuk ikut memantau jalannya persidangan.

Penulis: Ronis Natom

Marten Konay PN Kupang
Previous ArticleTokoh Pemuda Manggarai Barat Ini Ajak Warga yang Punya Hak Pilih Wajib ke TPS
Next Article Valentine’s Day: Cinta yang Membebaskan

Related Posts

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026

Polisi Tahan Calo Trip yang Gelapkan Rp244,2 Juta, 22 Wisatawan Tiongkok Terlantar di Labuan Bajo

14 Agustus 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.