Ruteng, Vox NTT- Pemerintah daerah (Pemda) Manggarai memberhentikan sejumlah tenaga sukarela murni di Rumah Sakit Pratama Reo, Kecamatan Reok melalui surat bernomor 821/800.1.6.3/DINKES/III/2024.
Surat yang dikeluarkan tanggal 15 Maret 2024 dan ditandatangani oleh Kadis Kesehatan Kabupaten Manggarai drg. Bartolomeus Hermopan itu memuat dua poin penting.
Pertama, memberhentikan tenaga sukarela murni di RS Pratama Reo terhitung sejak tanggal dikeluarkannya surat tersebut.
Kedua, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada sejumlah Tenaga Sukarela Murni atas dedikasi dan pengabdian murni yang telah dijalankan.
Dikonfirmasi terpisah, salah seorang Nakes yang mengabdi di RS Pratama Reo menyampaikan bahwa jumlah keseluruhan tenaga sukarela murni di sana sebanyak 20 orang.
Bupati Tolak Perpanjang SPK
Di tengah kamelut pemecatan sejumlah nakes berstatus tenaga sukarela murni, Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit mewanti-wanti untuk tidak merespons tuntutan ratusan nakes di Manggarai yang meminta untuk memperpanjang surat perpanjangan kontrak (SPK) dan kenaikan gaji pada aksi damai yang digelar sebelumnya.
Menurut Nabit, langkah sejumlah nakes yang melakukan aksi protes itu memperlihatkan ketidakpercayaannya terhadap upaya dan langkah Pemda Manggarai.
Atas dasar itu, dirinya berencana memecat para nakes yang melakukan demo dan pengancaman terhadapnya.
“Yang demo itu berhentikan semua. Saya ini tidak takut kalau diancam. Dan, tidak usah ancam saya karena ini mau pilkada, kau tidak usah pilih saya, tidak masalah. Tidak usah pake ancam,” tegas Bupati Nabit, Senin, (18/03/2024), seperti dilansir Infopertama.com
Bupati Nabit juga menjelaskan, seyogianya para nakes mesti menanamkan perasaan percaya terhadap atasan. Tetapi apabila sebaliknya, atasan juga pasti tidak akan percaya dengan para nakes.
“Ketika kamu sudah tidak percaya bahwa pak bupati sudah mengurus kami dengan baik, berarti di situ soal trust. Kepercayaan. Berarti kamu tidak percaya saya. Kalau begitu, waktunya juga saya tidak percaya kamu,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut mengarahkan agar menanyakan langsung alasan pemecatan para nakes ke Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit.
“Tanggung jawab soal pemecatan nakes kembali ke bupati. Karena pemecatan nakes sumbernya dari dia,” ujar Ngabut ketika dihubungi media melalui teleponnya, Selasa, 19 Maret 2024 malam.
“Kalau mau konfirmasi terkait pemecatan itu silakan langsung tanya ke bupati kenapa dipecat,” imbuh dia.
Menurut Ngabut, proses pemecatan para nakes di Rumah Sakit Pratama Reo tidak pernah melibatkan dirinya sebagai wakil bupati Manggarai. Yang mengetahui SK pemecatan itu, lanjut Wabup Ngabut, hanya Bupati Manggarai.