Labuan Bajo, Vox NTT- Polres Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta tidak lamban menyelidiki dan menyidik laporan dugaan tindak pidana penggunaan gelar Sarjana Hukum atas nama Lorensius Logam.
“Kapolres harus perintahkan anak buahnya agar bekerja cepat. Sebab, saya menduga Lorensius Logam akan melarikan diri. Atau jangan sampai terlapor melakukan rekayasa yang menyulitkan penyidik. Saya minta Polres Mabar segera ditahan terlapor,” kata advokat alumnus Universitas Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Largus Chen, SH kepada media, Kamis (21/03/2024).
Largus Chen yang merupakan anggota Forum Advokat Manggarai Raya (Famara) ini mengaku kesal dan marah kepada siapa pun yang menggunakan gelar Sarjana Hukum (SH) palsu.
“Saya menduga orang yang menggunakan gelar SH palsu merupakan modus untuk melakukan kejahatan. Oleh karena itu siapa pun yang telah menempuh studi ilmu hukum dengan susah payah sampai mendapatkan gelar SH patutlah merasa dilecehkan oleh manusia-manusia yang menggunakan gelar SH tanpa hak,” kata dia.
Largus Chen mengatakan, Polres Manggarai Barat sampai menunda-nunda waktu untuk menuntaskan pengusutan kasus tindak pidana penggunaan gelar palsu dengan terlapor Lorensius Logam.
“Ingat, banyak kejahatan yang dilakukan oleh mereka yang bergelar SH palsu. Oleh karena itu, segara limpahkan kasus ini ke kejaksaan,” tegasnya.
“Ini kasus yang memalukan dan merendahkan semua yang belajar ilmu hukum terutama kalangan advokat,” lanjutnya
Ia mengatakan, dirinya tahu Lorens Logam tidak menyelesaikan kuliahnya di Universitas Pamulang.
Sementara itu, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Manggarai Barat IPDA Leonardo Marpaung mengatakan laporan terkait penggunaan gelar akademik palsu dari Lorens Logam untuk sementara masih dalam proses penyelidikan.
“Berkaitan dengan LP dari saudara Robert Nusantara baru kita terima tanggal 18 Maret 2024 untuk laporan terkait dugaan penggunaan gelar akademik palsu oleh saudara LL untuk sementara kita masih melakukan penyelidikan,” ungkapnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat (22/03/2024).
Sebelumnya, Lorensius Logam dilaporkan sejumlah advokat di Labuan Bajo, Manggarai Barat ke Kepolisian Resort (Polres) Manggarai Barat di Labuan Bajo Minggu (17/3/2024).
Laporan terhadap Lorens Logam tersebut dibuat oleh beberapa Pengacara menyusul temuan penggunaan gelar palsu tersebut di dalam situs media online mabaraktual.com.
Salah satu pelapor Robertus Antara, S.H, mengatakan, Lorens Logam diduga kuat telah melakukan perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (7) jo Pasal 93 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
“Terlapor saudara Lorens Logam patut diduga telah memakai gelar akademik palsu yaitu gelar Sarjana Hukum. Di dalam media mabaraktual.com pada laman redaksi tertulis dengan jelas nama Lorensius Logam, S.H. sebagai Penasihat Hukum media tersebut,” ungkap anggota Forum Advokat Manggarai Raya (Famara) itu.
Para pelapor juga telah melakukan pengecekan melalui situs Pangkalan Data Perguruan Tinggi, pddikti.kemdikbud.go.id untuk mengetahui riwayat pendidikan terlapor di Perguruan Tinggi.
“Dalam situs Pangkalan Data Perguruan Tinggi ditemukan Biodata Mahasiswa atas nama Lorensius Logam terdaftar pernah kuliah di Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pamulang, Tangerang Selatan, Banten dengan Nomor Induk Mahasiswa 191010250147. Namun statusnya sudah tidak aktif kuliah sejak tahun 2020 dan sudah mengundurkan diri. Saudara Laurens Logam baru menyelesaikan kuliah selama 2 semester atau 1 (satu) tahun,” tegas Wira, salah satu Advokat yang ikut mendampingi pelapor.
Advokat dari Manggarai Barat lainnya Jufan Buba menambahkan, tindakan Lorens Logam tersebut merupakan tindak pidana serius dan diancam pidana penjara selama 10 tahun.
Sementara itu, terlapor Lorens Logam mengatakan, atas laporan itu dirinya akan melaporkan balik pelapor.
“Mereka advokat kurang kerjaan e kae. Kualitas tidak ada, terlalu recehan mereka angkat isu ini. Setelah saya dapat surat panggilan resmi, saya akan polisikan balik semua mereka,” tulis Lorens Logam saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui WhatsApp.
Penulis: Sello Jome