Labuan Bajo, Vox NTT- Penyidik bidang tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Pidsus Kejari Mabar) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) pada Selasa (23/4/2024).
Pelaksanaan penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan dan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat dan surat penetapan Pengadilan Negeri Labuan Bajo.
Kepala Seksi Pidsus Kejari Mabar Wisnu Sanjaya mengatakan, tindakan tim jaksa penyidik melakukan penggeledahan dilakukan demi kepentingan penyidikan perkara.
“Agar masalah menjadi lebih jelas yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi para paket pekerjaan pembangunan fasilitas sarana dan prasarana di bumi perkemahan Pramuka Mbuhung, Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat tahun anggaran 2021 dan 2022,” ungkapnya kepada awak media
Penggeledahan ini kata Wisnu, untuk mencari, menemukan dan mengumpulkan barang bukti yang dengan bukti itu dapat membuat terang tentang tindak pidana tersebut.
“Yang juga guna menemukan tersangkanya dan mencegah menghilangkan atau pemusnahan barang bukti dan melengkapi berkas perkara,” tegasnya
Menurut Wisnu, total seluruh proyek tersebut berjumlah 700an Juta lebih. Hingga kini penyidik kata dia, belum bisa menghitung jumlah kerugian negara karena masih menunggu hasil analisis.
Pembangunan sarana prasarana tersebut, jelas Wisnu, berkaitan dengan rencana Manggarai Barat menjadi tuan rumah Jambore Pramuka Tingkat Provinsi NTT tahun 2022.
Dirinya menyebut, adapun paket pekerjaan fasilitas sarana prasarana di Bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung itu di antaranya pembangunan MCK darurat putra-putri, MCK eksekutif putra-putri, hingga posko sekretariat
Dalam perkara ini, Wisnu mengatakan telah memeriksa 13 orang sebagai saksi di antaranya pejabat pengadaan, pelaksana dokumen penganggaran di Dinas PKO Mabar, perencana, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan konsultan pengawas.
Penulis: Sello Jome