Kupang, Vox NTT- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Kupang resmi membuka pendaftaran bakal cakon wali kota dan wakil sejak Senin (29/4/2029).
“Persiapan Partai NasDem menyongsong Pilkada mendatang, kemarin baru saja selesai rapat partai tingkat DPW melibatkan 22 DPD membahas agenda termasuk persiapan Partai NasDem mulai dari DPW sampai tingkat DPD,” kata Ketua Bappilu Partai NasDem Kota Kupang Yuvensius Tukung, Senin sore.
Rapat tingkat DPW, kata Yuvens, menghasilkan poin termasuk segera melakukan persiapan-persiapan teknis.
Kemudian melakukan publikasi kepada masyarakat Kota Kupang perihal Partai NasDem secara resmi membuka pendaftaran untuk putra-putri terbaik yang maju dalam pilkada 2024.
“Hari ini DPD NasDem Kota langsung gerak cepat rapat secara internal dan sore hari ini kami ingin sampaikan bahwa DPD NasDem Kota Kupang telah siap untuk membuka pendaftaran bagi siapa saja yang ingin melalui Partai NasDem,” kata Anggota DPRD Kota Kupang itu.
NasDem Kota Kupang, demikian Yuvens, telah membentuk tim 7 yang fokus kerjanya untuk menyukseskan pilkada di Kota Kupang.
“Terhitung mulai hari ini Partai NasDem secara resmi membuka pendaftaran. Partai NasDem menjunjung tinggi spirit politik tanpa mahar,” ujarnya.
Tanpa mahar, kata dia, adalah bagian dari komitmen NasDem untuk memastikan bagi siapa saja yang ingin mengabdi untuk Kota Kupang.
Ketua panitia pendaftaran Lukman Hakim mengatakan, pihaknya sudah melakukan persiapan secara teknis.
“Kami ditunjuk sebagai panitia. Kami secara teknis sudah siap. Siapapun yang ingin mendaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota mulai besok bisa mengambil formulir di kantor NasDem Kota Kupang,” kata Lukman.
Para bakal calon, menurutnya, bisa mendaftar dari 1 sampai 7 Mei sejak jam 10 sampai jam 4 sore.
“Tentu dengan segala kelengkapan berkas yang harus dipenuhi yang kami sudah lampirkan di dalam formulir,” ujarnya.
“Secara teknis panitia sudah cukup siap bagi siapa saja yang ingin mengabdi bagi Kota Kupang,” imbuh Lukman.
Penulis: Ronis Natom