Kupang, Vox NTT- Mantan Wali Kota Kupang, Jonas Salean menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Kejaksaan Tinggi NTT, Rabu (5/6/2024).
Jonas diperiksa selama kurang lebih delapan jam oleh penyidik dalam kaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengalihan aset daerah di Jalan Veteran.
Kasi Penkum Kejati NTT Agung Raka menyebut tidak ada intervensi dari Jakarta atas kasus itu.
Menurutnya, Jonas diperiksa sebagai saksi atas Erwin Piga yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Soal perubahan status Jonas Salean dirinya menjelaskan “itu bisa saja terjadi”.
“Semua kemungkinan ada saya belum bisa menastikan itu. Saya belum cek ke penyidik soal kapan akan diperiksa lagi,” kata Agung.
“Perubahan status itu selalu ada. Untuk sementara beliau diperiksa sebagai saksi,” tambahnya.
Sementara itu, Jonas mengaku diperiksa dengan banyak pertanyaan. Ia mengakui dalam penanganan kasus ini Jaksa sangat profesional.
“Pertanyaan banyak sekali karena ini kan ada beberapa kali pemeriksaan. Jaksa masih independen,” kata Jonas.
Menurut Kuasa Hukum Jonas Rian Kapitan, pemeriksaan kliennya itu berkaitan dengan terpidana Erwin Piga.
“Pak Jonas Hari ini diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan Pak Jonas terkait dengan tersangka Erwin Piga,” kata dia.
Sekadar informasi, Jonas diperiksa dalam kasus pengalihan bangunan dan tanah Pemkab Kupang fi Jalan Veteran.
Kejaksaan sebelumnya sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Penulis: Ronis Natom