Mbay, Vox NTT – Gedung Perpustakaan Nagekeo yang mulai dibangun sejak tahun 2021 akhirnya diresmikan, Rabu (7/8/2024), setelah hampir tiga tahun proses pembangunan.
Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp15 miliar ini diresmikan melalui upacara adat Suku Dhawe, sebuah komunitas masyarakat adat yang berkontribusi menyerahkan tanah untuk pembangunan gedung tersebut.
Upacara peresmian ditandai dengan ritual penyembelihan seekor babi, sesuai tradisi Suku Dhawe. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Nagekeo Serilus Babo mengatakan, upacara adat ini menandakan bahwa gedung perpustakaan sudah siap digunakan.
“Mulai besok, kita akan segera memindahkan barang-barang dari kantor lama. Selanjutnya kita akan resmi berkantor di gedung ini,” ujar Serilus.
Menurut dia, pembangunan gedung ini terinspirasi oleh semangat Bupati Nagekeo terdahulu, dr. Johanes Don Bosco Do. Gedung ini diharapkan menjadi rumah peradaban dan laboratorium Sumber Daya Manusia (SDM), sebagai tindak lanjut dari kegiatan festival literasi Nagekeo.
Acara peresmian ini turut dihadiri oleh Asisten 1 Setda Nagekeo, Elias Tae, yang mewakili Penjabat Bupati Nagekeo. Juga hadir para pegawai Dinas Perpustakaan Nagekeo dan rekanan proyek.
Namun, Gaspar Laya, PPK pada proyek tersebut, tidak tampak di lokasi. Hanya Servasius Lera, konsultan pengawas, yang sempat hadir sebentar sebelum kembali menghilang saat ritual adat dimulai.
Meski sudah diresmikan, bangunan gedung Perpustakaan Nagekeo belum sepenuhnya rampung. Berdasarkan pantauan langsung, masih terdapat sejumlah item pekerjaan yang perlu segera dibenahi, seperti cat yang mulai memudar dan mengelupas, keretakan di beberapa bagian gedung, urugan di sekeliling bangunan, serta finishing yang terkesan asal jadi.
Ketua Persekutuan Masyarakat Adat Suku Dhawe, Lukas Mbulang menegaskan, Suku Dhawe secara tulus telah menyerahkan tanah kepada pemerintah untuk kepentingan umum.
Namun, dia mengingatkan bahwa jika pemerintah tidak memanfaatkan bangunan yang telah dibangun di atas tanah suku dengan baik, maka suku Dhawe tidak segan-segan akan mengambilnya kembali.
“Kami ti’i Mona wiki, Pati Mona lay. Kira Zi’a, tabe pawe,” ujar Lukas, yang berarti “Kami sudah memberi kami tidak mengambil kembali, namun kami memberi untuk dapat digunakan dengan baik.”
Peresmian ini menandai langkah baru bagi Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah dalam upaya meningkatkan literasi dan pendidikan di Kabupaten Nagekeo.
Penulis: Patrianus Meo Djawa