Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Satpol PP Cegat Kasimirus Dhoy Masuk Kantor Bapelitbangda Nagekeo
Regional NTT

Satpol PP Cegat Kasimirus Dhoy Masuk Kantor Bapelitbangda Nagekeo

By Redaksi20 Agustus 20242 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Satpol-PP Nagekeo mencegat Kasimirus Dhoy yang hendak masuk bekerja di Kantor Bapelitbangda Nagekeo, Selasa, 20 Agustus 2024 (Foto: Patrianus Meo Djawa/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT – Aksi dramatis terjadi di Kantor Bapelitbangda Nagekeo pada Selasa (20/8/2024), ketika anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nagekeo mencegat Kasimirus Dhoy untuk memasuki ruang kerjanya.

Aksi ini dilakukan atas permintaan Agustinus Fernandes, yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapelitbangda Nagekeo.

Agustinus menjelaskan, tindakan pencegatan tersebut dilakukan karena hingga kini belum ada instruksi resmi dari Penjabat Bupati Nagekeo maupun Sekretaris Daerah terkait tugas dan posisi Kasimirus Dhoy setelah ia dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bapelitbangda sejak 20 Mei 2024 lalu.

“Belum ada kepastian dari Bapak Penjabat untuk memberikan tugas kepada Bapak Kasmir apakah tempatnya di sini atau di mana, sebab itu bukan kewenangan saya,” ujar Agustinus dalam keterangan pers usai aksi penghadangan tersebut.

Dari pantauan VoxNtt.com, insiden ini bermula ketika Kasimirus Dhoy dan Agustinus Fernandes bertemu di salah satu ruangan di Kantor Bapelitbangda.

Kasimirus Dhoy, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bapelitbangda, mengaku kedatangannya semata-mata untuk melanjutkan tugasnya setelah masa tugas Plt. Kepala Bapelitbangda berakhir.

Namun, situasi berubah menjadi tegang ketika Agustinus Fernandes bersikeras bahwa dirinya memiliki wewenang untuk memimpin Bapelitbangda karena telah menerima surat tugas perpanjangan dari Penjabat Bupati Nagekeo, yang dikeluarkan oleh Kepala Bidang Mutasi BKPP Nagekeo, Didi Aha.

Sementara itu, Kasimirus Dhoy berpegang pada hasil sidang disiplin ASN, di mana Kepala BKPP Nagekeo, Eusabeus Ebo, menegaskan bahwa dirinya masih merupakan Kepala Bapelitbangda yang sah menurut Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (siASN).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan mengenai posisi resmi Kasimirus Dhoy di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagekeo. Kini, masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Penjabat Bupati Nagekeo.

Penulis: Patrianus Meo Djawa

Bapelitbangda Nagekeo Kasimirus Dhoy Nagekeo
Previous ArticleBinus University dan Politeknik eLBajo Commodus Kolaborasi Kembangkan UMKM di ICDP 2024
Next Article Pesan Christian Widodo bagi Pengurus REI NTT: Harus Merambah Sektor Pariwisata

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.