Ruteng, Vox NTT – Floresa akan berupaya mengambil langkah hukum untuk menyikapi kasus dugaan kekerasan yang menimpa pemimpin redaksinya Herry Kabut pada Rabu, 2 Oktober 2024 lalu.
Herry diduga dianiaya anggota Polres Manggarai saat hendak meliput aksi unjuk rasa warga yang menentang proyek geotermal di Poco Leok, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai.
Aksi itu berlangsung di titik pengeboran atau wellpad D, di Lingko Meter, yang juga menjadi bagian dari tanah ulayat Gendang Lungar.
Herry ditangkap polisi sekitar pukul 14.37 dan baru dilepaskan pukul 18.00 Wita.
Selama ditangkap dan disekap menurut manajemen Floresa, Herry mengalami sejumlah tindak kekerasan, ponselnya juga dirampas oleh polisi, menarik tas hingga salah satu talinya putus.
Seorang aparat “mengunci” leher Herry, beberapa lainnya mulai mencekik, meninju muka dan kepala Herry dan menendang beberapa bagian tubuh, termasuk kaki.
Aksi itu dilakukan karena aparat merasa terganggu dengan keberadaan Herry di lokasi unjuk rasa, mengambil gambar dan video. Beberapa aparat, termasuk wartawan berinisial TJ, serta anggota polisi intel yang juga menyebut dirinya sebagai “anak media” langsung menarik Herry dan memukul.
Pukulan-pukulan itu menyebabkan pelipis kiri Herry bengkak dan lebam serta lututnya terasa sakit. Cekikan aparat juga membuat rahang kanan dan area hidung Herry terluka.
Aparat mengklaim kehadiran Herry merupakan bagian dari upaya memprovokasi warga, padahal Herry murni bekerja sebagai jurnalis.
Sikap Floresa
Menanggapi kasus kekerasan itu, Pemimpin Umum Floresa Ryan Dagur berjanji akan menuntaskan masalah ini sampai akhir.
Saat ini Floresa sedang menyiapkan langkah hukum untuk menyikapi kasus kekerasan yang dilakukan anggota Polres Manggarai itu.
Ryan mengucapkan terima kasih atas perhatian dan solidaritas masyarakat umum dan lembaga-lembaga, baik komunitas pers, jaringan masyarakat sipil, sesama jurnalis, komunitas warga dan lembaga-lembaga negara seperti Komnas HAM dan Kompolnas terhadap kasus ini.
“Kami memberitahukan bahwa saudara kami Herry saat ini sedang dalam proses pemulihan, baik fisik maupun psikologis dan sudah berada di tempat yang aman,” kata Ryan.
Menurut dia, dugaan tindak kekerasan aparat kepada Herry adalah bagian dari proses pembungkaman terhadap media dan intimidasi atas gerakan kritis warga; dan untuk itu kami menolak bungkam dan melawan rasa takut.
“Kami sedang mempersiapkan langkah-langkah hukum agar kejadian ini diproses seadil-adilnya dan tidak terulang kembali,” katanya
Ryan terus mengharapkan perhatian dan solidaritas semua pihak untuk kelanjutan penanganan kasus ini.
Kontributor: Berto Davids