Mbay, Vox NTT – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nagekeo menyarankan agar Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Nagekeo, Vera Kartina, mempertimbangkan kembali keputusan pemberhentian seorang siswa berinisial AM (17).
AM dilaporkan diberhentikan setelah terlibat dalam insiden mencabut colokan listrik yang menghubungkan stand pameran milik SMK Gonzaga Mbay pada Kamis, 26 September 2024.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam pada Kantor Kemenag Kabupaten Nagekeo, Abdurrahman Karengga, menyatakan bahwa pemindahan AM ke sekolah lain berpotensi tidak dapat dilakukan karena waktu pelaksanaan ujian akhir yang semakin dekat.
Menurutnya, sistem pendataan EMIS Kemenag RI akan segera ditutup, yang membuat proses pemindahan siswa menjadi sulit.
“Saya memiliki pertimbangan bahwa jarak waktu antara bulan Oktober hingga ujian akhir sudah sangat dekat. Saya secara pribadi meminta kepada kepala MAN Nagekeo untuk mempertimbangkan keputusan tersebut. Jangan sampai anak ini kehilangan peluang untuk pindah sekolah karena pendataan EMIS sudah terkunci,” jelas Abdurrahman Karengga kepada VoxNtt.com di ruang kerjanya di Kantor Kemenag Kabupaten Nagekeo, Rabu (9/10/2024).
Meskipun demikian, Abdurrahman menekankan bahwa saran ini merupakan pandangan pribadinya dan tidak bermaksud untuk mengintervensi keputusan yang telah diambil oleh pihak MAN Nagekeo sebagai lembaga pendidikan.
Saran tersebut disampaikan agar AM tidak kehilangan haknya untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak, sesuai amanat Undang-undang.
Sebelumnya, MAN Nagekeo telah memutuskan untuk memberhentikan AM, siswa kelas III yang merupakan anak ketiga dari empat bersaudara dari pasangan suami istri miskin asal Kolikapa, Kelurahan Mbay 1.
Keputusan pemberhentian ini dipicu oleh insiden pencabutan colokan listrik yang dilaporkan oleh SMK Gonzaga Mbay.
Meskipun demikian, pihak MAN Nagekeo mengklarifikasi bahwa alasan utama pemberhentian adalah karena AM terbukti mengonsumsi minuman keras, yang dianggap sebagai pelanggaran berat dan sangat dilarang dalam agama.
Kedua orangtua AM terus memohon agar sekolah dapat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut, mengingat waktu pelaksanaan ujian nasional yang semakin dekat dan kendala pembiayaan jika AM harus dipindahkan ke sekolah lain.
Penulis: Patrianus Meo Djawa