Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»Presiden Prabowo Dinilai Bawa Harapan Baru untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Human Trafficking NTT

Presiden Prabowo Dinilai Bawa Harapan Baru untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

By Redaksi21 Oktober 20243 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Edi Hardum (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, Vox NTT – Pemerintahan Prabowo Subianto sepertinya membawa banyak harapan untuk memperbaiki karut-marut bangsa dan negara Indonesia. Harapan baik atas pemerintahan mantan Komandan Kapasus ini terlihat dari kementerian baru yang dibentuknya.

Hal ini dikatakan Dr. Edi Hardum, SH, MH, Advokat dan dosen Fakultas Hukum Universitas Tama Jagakarsa, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.

Salah satu kementerian baru yang dibentuk Prabowo adalah Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perllindungan Perkeja Migran Indonesia, di mana menterinya adalah Abdul Kadir Karding.

Edi menyambut baik Prabowo membentuk kementerian tersebut, dengan alasan, pertama, sampai saat ini banyak sekali perdagangan manusia berkedok pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri.

Menurut Edi, para pelaku perdagangan manusia berkedok pengiriman TKI itu sebagiannya adalah oknum pejabat dan oknum aparat serta para pensiunan pejabat negara atau aparat negara.

“Sepertinya Pak Prabowo sudah tahu semuanya. Kita tunggu action dari menteri di kementrian tersebut,” kata penulis buku “Perdagangan Manusia Berkedok Pengiriman TKI” ini.

Kedua, kata pengajar Ilmu Hukum Pidana ini adalah selama ini terjadi dualisme dalam pengurusan masalah penempatan TKI/PMI keluar negeri antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Penempatan dan Pelindungan PMI (BP2MI).

“Saya mencatat banyak dugaan penyimpangan yang dilakukan pihak Kemnaker selama ini. Seperti urus PMI di Kemnaker sejak dulu diduga jadi lahan bisnis dari beberapa menteri yang menjabat,” kata pria yang giat advokat masalah PMI/TKI ini.

Edi berharap, dengan adanya Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perllindungan Perkeja Migran Indonesia semua urusan PMI/TKI mulai dari perizinan, penempatan, pencegahan PMI illegal dan  perusahaan pengiriman PMI “nakal” diambilalih dari Kemnaker.

“Saya juga berharap kementerian baru ini tidak menjadikan masalah PMI/TKI sebagai lahan untuk bisnis atau korupsi,” kata alumnus S3 Ilmu Hukum Univeritas Trisakti ini.

Menurut Edi, peraturan perundang-undangan soal PMI sudah lengkap dan bagus. Namun, yang menjadi permasalahan selama ini adalah banyaknya pejabat dan aparat menjadi oknum.

“Karena itulah pengiriman PMI illegal serta permsalahan selalu menimpa banyak PMI/TKI,” tegas Advokat dari kantor hukum, “Edi Hardum and Partners” ini.

Edi menyarankan agar Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perllindungan Perkeja Migran Indonesia bekerja sama yang baik dengan Kapolri agar tidak ada anggota polisi menjadi oknum, mengambil untung dari permasalahan TKI.

“Saya berharap Bapak Kapolri ingatkan semua Kapolda dan Kapolres agar profesional dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang yang berkedok pengiriman TKI ini,” tegas alumnus S2 Ilmu Hukum UGM ini.

Edi meminta kementerian baru ini nanti harus mengevaluasi program Desa Migran Produktif (Desmigratif) di Kemnaker selama ini.

“Saya menilai program ini tidak bermanfaat karena toh pengirim PMI illegal masih banyak setiap bulan,” kata dia.

Menurut Edi, salah kendala bagi Badan Penempatan Pelindungan PMI (BP2MI) selama ini adalah kurangnya anggaran untuk lembaga tersebut.

“Ya mungkin karena bukan kementerian sehingga anggaran minim. Dengan naik menjadi kementerian maka tentu anggaran memadai,” tegas Edi. [VoN]

Edi Hardum Human Trafficking Prabowo Subianto
Previous ArticleMasyarakat Welak Solid Dukung Edi-Weng di Pilkada Mabar
Next Article Rencana Pembangunan Edi-Weng Bakal Berpihak pada Masyarakat Kecil, Disabilitas dan Perempuan

Related Posts

Jaringan Masyarakat Sipil Audiensi dengan Komisi V DPRD NTT Bahas Kasus Perdagangan Orang

5 Maret 2026

Pastor Sumber Ajaran Moral, Jangan Bela Pelaku TPPO

4 Maret 2026

FP NTT Sebut Kunjungan ke Sumba Sosialisasi PMI, Kapolres Sumba Barat Membantah

2 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.