Ruteng, Vox NTT – Polda NTT rupanya serius menangani kasus dugaan kekerasan terhadap Jurnalis Floresa, Herry Kabut yang terjadi di Poco Leok, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai pada 2 Oktober 2024 lalu.
Usai menerima laporan Floresa 11 Oktober 2024, Polda NTT langsung mendelegasikan tim penyidik untuk datang ke Manggarai
Penyidik tiba di Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai pada 23 Oktober 2024 sekitar pukul 08.30 Wita menggunakan Pesawat Wings Air yang mendarat di Bandara Frans Sales Lega Ruteng.
Pantauan VoxNtt.com, saat tiba di Ruteng mereka langsung ke TKP Poco Leok bersama sejumlah polisi dari Polres Manggarai yang menanti di bandara.
Secara kebetulan Herry Kabut yang menjadi korban kekerasan dalam kasus ini mendapat tiket dan jadwal penerbangan yang sama ke Ruteng dengan tim penyidik, sehingga ia pun berada dalam satu pesawat itu.
Kepala Bidang Humas Polda NTT, Ariasandy menegaskan bahwa pihaknya “sangat serius” menangani kasus ini demi menjaga profesionalitas dan integritas institusi kepolisian dalam melayani dan melindungi masyarakat.
“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk tindakan kekerasan atau pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” ujar dia, dihubungi Rabu, 23 Oktober 2024.
Rupanya tak hanya aparat yang dilapor, seorang jurnalis berinisial TJ ikut disebut-sebut tercatat dalam laporan yang masuk 11 Oktober itu.
Belum tahu Jurnalis TJ merujuk ke pemilik nama lengkap siapa, hanya Arysandi menegaskan tetap mengusut kasus ini sampai tuntas, baik aparat maupun jurnalis.
Laporan Herry diajukan pada 11 Oktober, baik untuk tindak pidana umum di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu [SPKT] maupun etik di Propam.
Terpisah, Ryan Dagur, Pemimpin Umum Floresa mengapresiasi langkah Polda NTT yang serius memproses kasus ini.
Ia berharap agar kasus ini bisa diusut tuntas dan para pelaku mesti diseret ke meja hijau, termasuk oknum wartawan TJ.
“Demi mengembalikan kepercayaan publik pada profesionalisme polisi sebagai penegak hukum sekaligus pengayom masyarakat maka pelaku harus diproses,” kata Ryan ditemui di Ruteng.
Menurutnya, dalam kasus ini komitmen polisi sedang diuji, mengingat terduga pelaku kasus kekerasan adalah bagian dari korps mereka. Sebab itu, perlu diusut untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Sementara terkait jurnalis TJ, Ryan bilang, “tidak ada kata maaf, semua harus diproses hukum sampai tuntas demi menjaga marwah jurnalisme.”
“Tidak ada kata maaf, ini demi menjaga marwah jurnalisme, usut sampai tuntas,” ungkap Ryan.
Kontributor: Berto Davids