Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»Pemuda Katolik Dorong Masalah Perdagangan Orang di NTT Jadi Perhatian
Human Trafficking NTT

Pemuda Katolik Dorong Masalah Perdagangan Orang di NTT Jadi Perhatian

By Redaksi28 Oktober 20244 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Pemuda Katolik NTT, Yuvensius Tukung
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Ketua Pemuda Katolik Nusa Tenggara Timur Yuvensius Tukung mendorong persoalan perdagangan orang atau human trafficking harus menjadi perhatian.

Dorongan Yuvens ini bukan tanpa sebab. Komisi Nasional HAM mencatat, berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tahun 2020-2024, setidaknya terdapat 3.700 Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban TPPO di wilayah Asean. Dari tiga ribuan kasus tersebut, sedikitnya 657 PMI asal NTT pulang dalam kondisi tidak bernyawa.

Calon gubernur NTT Yohanis Fransiskus Lema atau Ansy Lema juga menaruh perhatian dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di NTT.

Ansy mengatakan, TPPO adalah bentuk kejahatan yang terorganisasi dan mengacu pada kejahatan yang melibatkan eksploitasi ekonomi terhadap manusia.

Perdagangan orang biasanya dilakukan oleh kelompok kejahatan lintas negara ataupun daerah yang melakukan suatu perbuatan melanggar ketentuan ketenagakerjaan dan imigrasi.

“TPPO adalah kejahatan yang bertentangan dengan harkat, martabat kemanusiaan, dan melanggar HAM. Perlu upaya serius dan sinergi antar para pemangku kepentingan serta kementerian/lembaga untuk bisa mengatasi persoalan tindak kejahatan super mengerikan ini,” ujar Ansy kepada wartawan, Sabtu, 19 Oktober 2024.

Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini mengatakan untuk membawa NTT keluar dari jerat perdagangan orang harus dimulai dari hulu ke hilir, mengungkap akar masalahnya dan menemukan solusi mengatasinya.

Pertama, persoalan pada sisi hulu yaitu penciptaan lapangan kerja yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat harus diupayakan. Mayoritas masyarakat yang menjadi korban TPPO adalah masyarakat miskin.

Kedua, koordinasi pada sisi hilir dengan berbagai pemangku kepentingan. Ia menjelaskan perlu adanya perumusan Rencana Aksi Daerah (RAD) khusus untuk membahas pencegahan dan penindakan TPPO.

RAD ini harus melibatkan berbagai komponen pemerintah lintas kedinasan hingga lembaga non pemerintah, seperti Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDTT), Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Lembaga non-pemerintah juga harus dilibatkan, seperti Non-Governmental Organization (NGO), Organisasi Perempuan dan Anak, para pekerja migran hingga lembaga keagamaan.

“Persoalan TPPO ini memang rumit. Kita perlu duduk bersama dengan berbagai elemen masyarakat dan pemerintah. Permasalahan ini adalah permasalahan serius yang butuh upaya ekstra dari segala pihak,” terang mantan dosen ini.

Satu-satunya calon gubernur NTT yang berpasangan dengan perempuan itu menambahkan, akan dilakukan penguatan pada setiap gugus tugas atau satuan tugas (satgas), terutama pada jalur-jalur lintasan keluar masuk NTT, seperti bandara, pelabuhan, terminal, hingga pos-pos lintas negara.

Upaya ini harus dilakukan agar dapat mencegah pekerja migran ilegal yang akan diselundupkan.

Dirinya juga merencanakan untuk menyiapkan pusat data terpadu terkait TPPO yang di dalamnya memuat program-program sosialisasi, laporan/pengaduan, panduan teknis untuk korban TPPO, hingga kontak dari pihak-pihak terkait termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Aktivis 98 itu menekankan pentingnya jaminan kepastian hukum bagi korban TPPO.

“Pemerintah Provinsi NTT di bawah saya nanti akan memastikan setiap pelaku baik itu dari lembaga pemerintah atau non pemerintah, pebisnis, aparat penegak hukum, perangkat desa, bahkan keluarga korban sekalipun harus mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Orang,” pungkas pria kelahiran Kota Kupang ini.

Mantan Juru Bicara Ahok itu berkomitmen akan memberikan rehabilitasi bagi korban TPPO, dan menjadikannya sebagai mitra pemerintah untuk mengkampanyekan modus dan bahaya TPPO untuk meningkatkan pemahaman masyarakat NTT.

Ia juga akan mengupayakan pemulangan bagi para pekerja migran Indonesia asal NTT yang terindikasi mengalami TPPO.

Selanjutnya, Alumni Pascasarjana Universitas Indonesia (UI) ini membeberkan adanya modus baru yang dilakukan para sindikat untuk menjerat korban. Modus tersebut adalah online scamming atau penipuan online.

Pelaku umumnya menggunakan saluran-saluran internet dan mengiming-imingi korban dengan berbagai hal menarik mulai dari pekerjaan, jabatan, hingga percintaan.

Meskipun demikian, calon gubernur NTT nomor urut satu ini akan mengupayakan langkah-langkah pencegahan melawan modus tersebut.

Misalnya, penguatan kesadaran masyarakat desa dan masyarakat miskin kota akan berbagai jenis tindakan, modus, dan pola kerja sindikat perdagangan orang melalui sosialisasi, kampanye media sosial dan sebagainya.

Serta, dirinya akan mengembangkan dan meningkatkan sistem pengawasan dan deteksi dini aktivitas orang atau kelompok yang menjalankan modus TPPO.

“Kesadaran menjadi kunci. Kita akan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait tindakan, modus dan pola kerja para sindikat. Kita juga akan mengembangkan dan meningkatkan sistem deteksi dini untuk kasus TPPO ini,” tutup pria berdarah Ende-Belu ini. [VoN]

Ansy Lema Human Trafficking Pemuda Katolik Pemuda Katolik NTT Yohanis Fransiskus Lema Yuvensius Tukung
Previous ArticleGarda Edi-Weng Welak Soroti Kerja Penyelenggara Pemilu
Next Article Rampimnas I Tahun 2024 Diadakan di Labuan Bajo, Pemuda Katolik NTT Harapkan Dukungan Pemerintah dan Gereja

Related Posts

Jaringan Masyarakat Sipil Audiensi dengan Komisi V DPRD NTT Bahas Kasus Perdagangan Orang

5 Maret 2026

FP NTT Sebut Kunjungan ke Sumba Sosialisasi PMI, Kapolres Sumba Barat Membantah

2 Maret 2026

PADMA Desak Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Polda NTT dalam Jaringan TPPO

28 Februari 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.