Ruteng, Vox NTT – Penyidik Polda NTT kembali memeriksa aparat Polres Manggarai yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap Jurnalis Floresa, Herry Kabut di Poco Leok, Kecamatan Satarmese pada 2 Oktober 2024 lalu.
Setelah memeriksa sejumlah warga Poco Leok di Hotel Sky Flores beberapa waktu lalu, kini penyidik Ditreskrimum Polda NTT lanjut memeriksa oknum polisi dan jurnalis TJ.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung Jumat, 1 November hingga Minggu, 3 November 2024 itu terkuak satu nama polisi intel berinisial HH, diduga turut terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Belum tahu HH ini merujuk ke pemilik nama lengkap siapa, hanya berdasarkan pengakuan salah satu saksi, Tadeus Sukardin bahwa HH ini adalah seorang polisi intel yang diduga terlibat dalam kekerasan itu.
HH juga turut diperiksa penyidik atas dugaan penganiayaan terhadap jurnalis.
Tadeus mengaku melihat polisi intel HH ada bersama aparat lainnya sebelum dan sesudah dugaan penganiayaan itu terjadi.
Ia juga mengaku melihat langsung polisi intel HH mengunci leher dan menarik seorang jurnalis bernama Herry Kabut.
Begitu melihat leher Herry dikunci oleh polisi intel HH, Tadeus langsung berteriak, “dia wartawan, kenapa ditangkap.”.
Beberapa polisi lainnya langsung menjawab “kami tahu dia wartawan, kami hanya mengamankan dan meminta identitasnya.”
Mendengar jawaban itu Tadeus bertanya balik “kalau hanya meminta surat kenapa dia ditarik seperti itu?”.
Tak berhenti di situ, Tadeus sempat berusaha mengikuti polisi intel HH yang mengunci leher dan menarik Herry. Akan tetapi beberapa rekan HH yang juga polisi menghentikannya.
Bahkan beberapa warga sempat dilarang oleh polisi ketika hendak mengabadikan momen penganiayaan itu.
Herry kemudian ditarik, dipukul dan ditendang oleh polisi sambil meminta identitasnya.
Tak hanya itu, barang pribadi milik Herry juga diambil hingga tali tas yang dipakainya putus.
Sangat disayangkan jika benar pengakuan saksi seorang polisi intel terlibat dalam kekerasan itu.
Pengakuan Jurnalis Herry Kabut
Herry Kabut sesudah diperiksa penyidik mengaku ditanya tentang jumlah demonstran.
Herry menjawab ke penyidik “saya tidak bisa memastikan jumlahnya. Yang saya tahu mereka adalah warga dari 10 gendang di Poco Leok.”
Penyidik kemudian bertanya “dari mana kamu mendapat informasi bahwa pemerintah dan PT PLN mengadakan kegiatan di Poco Leok saat itu?”
Herry menjawab “saya mengetahui informasi itu dari warga ketika mereka mengirim informasi terkait aktivitas pemerintah dan PT PLN 1 Oktober 2024 lalu”.
Dalam informasi itu disebutkan bahwa pemerintah dan PLN akan melanjutkan identifikasi dan pendataan awal lokasi rencana pengembangan PLTP Ulumbu unit 5-6 lokasi acces road ke wellpad I, wellpad I dan wallpad D tanggal 2 dan 3 Oktober.
Keterangan Polda NTT
Kepala Sub Direktorat 1 Keamanan Negara Polda NTT, Edy mengatakan bahwa agenda pemeriksaanya adalah klarifikasi.
Klarifikasi ini, kata Edy, merupakan tindak lanjut atas laporan yang diterima di Kupang.
Berdasarkan keterangan pelapor, lanjut Edy, ada warga yang mengalami dan melihat kekerasan yang dilakukan oleh polisi.
“Mereka itulah yang kami mintai keterangan. Hasil klarifikasi kami akan mengkajinya lagi melalui proses gelar perkara setelah itu baru kami temukan rencana tindak lanjut,” kata Edy melalui keterangan yang diterima VoxNtt.com, Minggu, 3 November 2024.
Edy menambahkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pengacara, jurnalis dan warga bahwa perkembangan hasil klarifikasinya akan disampaikan melalui SP2HP.
Salah satu kuasa hukum Jurnalis, Ferdinansa Jufanlo Buba mengatakan bahwa penyidik sedang mendalami beberapa bukti foto dan video serta keterangan saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian.
Penyidik juga, kata Ferdinansa, sedang mendalami hasil visum yang dikeluarkan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kupang.
“Mereka akan menyesuaikan hasil visum itu dengan hasil pemeriksaan medis para pelapor yang dikeluarkan oleh RSUD Komodo Manggarai Barat dan sebuah Klinik di Ruteng,” ungkapnya.
Untuk diketahui, selain polisi dan jurnalis TJ, penyidik juga meminta keterangan Sekda Manggarai, Jahang Fansi Aldus dan Asisten II Bupati Manggarai Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Marianus Yosep Jelamu.
Namun, pada kesempatan itu hanya Marianus yang memenuhi panggilan, sementara Sekda Fansialdus belum sempat memenuhi panggilan karena masih berada di luar kota.
Penulis: Berto Davids