Kupang, Vox NTT – Nifron Henukh, warga Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) membantah telah membagikan beras untuk menggaet dukungan warga kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT, Melki Laka Lena dan Johni Asadoma (Melki-Johni).
Sebelumnya, heboh tudingan kepada Nifron Henukh soal dugaan membagikan beras tersebut.
Foto-foto beras di kediaman Nifron dan baliho Paslon Melki-Johni ramai dibagikan di Grup Facebook Vecky Lerik Bebas Bicara.
Tidak hanya itu, rumah Nifron juga didatangi oleh sejumlah Panwascam di SoE.
Nifron sendiri membantah tudingan sepihak bahwa ia melakukan pelanggaran pemilu.
Ia mengaku sangat dirugikan dengan ulah oknum Panwascam Kota Soe, karena menudingnya melakukan kejahatan pemilu.
Kepada sejumlah media, Jumat, 8 November 2024, Nifron mengungkapkan sekitar pukul 13.13 Wita, ia didatangi sejumlah orang yang diketahui sebagai ketua dan anggota Panwas Kecamatan Kota Soe.
Menurut Panwascam, kata dia, ada laporan masuk ke Bawaslu TTS bahwa rumahnya menjadi tempat penimbunan beras.
Beras itu dituduhkan milik Johni Asadoma yang akan dibagikan kepada masyarakat untuk kepentingan pemilu.
“Padahal beras SPHP itu adalah beras milik saya, yang saya beli secara resmi di Bulog dengan uang saya karena memang saya pedagang. Kios saya ada dua di Pasar Impres Soe,” ungkap Nifron.
Ia menambahkan, salah satu di antara okum Panwascam itu mengaku sebagai Ketua Panwascam Kota Soe.
Oknum itu mengatakan bahwa ada laporan masuk ke Panwascam sehingga datang mengecek kebenaran.
“Saya mempersilakan mereka untuk masuk ke rumah saya dan foto-foto beras milik saya. Dan memang ada APK Paket Melki-Johni di dalam, karena saya pendukung Melki-Johni karena program kerjanya dan karya-karya nyata yang sudah dilakukan untuk masyarakat NTT khususnya kami di TTS,” katanya.
Kepada oknum Panwascam Kota Soe, ia menjelaskan tentang keberadaan beras miliknya.
Beras itu ia beli menggunakan uang pribadi. Ia membeli karena memang dirinya mitra resmi Bulog sudah bertahun-tahun lamanya.
“Saya beli beras dengan harga Bulog dan saya jual sesuai aturan harge eceran tertinggi. Saya punya kios di Pasar Impres Soe namanya Kios Eljanur. Itu beras jualan saya, terus bagaimana mungkin ada laporan sampai ke Panwascam bahwa ini beras milik Pak Johni Asadoma,” kata Nifron.
“Saya juga sampaikan ke para oknum Panwascam bahwa mereka menyebut bahwa ada satu orang yang sudah dapat satu karung beras dari saya. Saya desak mereka agar cari orang itu dan tanya dia, dan bawa dia ke saya dan saya mau tanya, kapan saya kasih dia beras, berapa kilo, dan jenis beras apa. Serta apa yang saya katakana ke dia saat saya kasih dia beras. Saya desak oknum Panwascam itu untuk perjelas informasi yang mereka sampaikan ke saya bahwa saya sudah bagi beras itu ke salah satu orang,” jelasnya.
Menurut dia, hal itu penting supaya tidak ada yang mengarang informasi dengan tujuan mendiskreditkan orang lain.
Nifron mengaku sangat paham soal regulasi dan aturan pemilu.
“Soal APK milik Melki-johni itu, saya jelaskan ke mereka bahwa sebelum ada kepastian, dan baru bisik-bisik awal bahwa ini dua orang jadi paket saja, saya sudah bekerja, sedang kerja, dan akan tetap bekerja untuk Melki-Johni. Saya ini pedagang beras, punya kios sembako dan menjadi mitra resmi Bulog di Soe sudah bertahun-tahun. Saya suka dan simpati dengan Melki-Johni dan keberadaan saya sebagai pedagang beras itu dua hal yang berbeda,” tegasnya.
Menurut dia, tudingan yang dialamatkan kepadanya itu merupakan fitnah tidak hanya padanya tetapi juga kepada Melki-Johni.
“Dan saya juga tidak pernah menyalurkan beras kepada siapapun juga secara gratis. Saya juga tidak pernah dikasih apa-apa oleh Melki-Johni. Bahkan saya sendiri yang ambil APK untuk didistribusikan ke masyarakat yang cinta dan dukung Melki-Johni,’ sebutnya.
Nifron merasa sangat dirugikan atas tudingan para oknum Panwascam Kota Soe.
“Sehingga, secara pribadi saya akan laporkan hal ini di Gakkumdu Kabupaten TTS. Terus terang saya sangat dirugikan, ini tidak bisa didiamkan,” ujarnya menegaskan.
Penulis: Ronis Natom