Ruteng, Vox NTT– Tim kuasa hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Manggarai nomor urut satu, Maksimus Ngkeros dan Ronald Susilo atau paket Maron siap membela Kanisius Mani dan warga Desa Mata Wae, Kecamatan Satarmesa Utara, Kabupaten Manggarai.
Hal ini sebagai respons atas rencana sejumlah orang yang berencana melaporkan Kanisius Mani ke polisi terkait pernyataan mengenai Herybertus G.L Nabit yang diduga tidak menepatinya janjinya kepada masyarakat.
“Tidak perlu takut. Ungkap semua kebohongan dan kegagalan Hery Nabit sebagai bupati Manggarai. Jangan hina pribadinya atau keluarganya. Siapa pun yang melapor siapa terkait kejujuran soal kebobrokan Hery Nabit maka kami sebagai tim hukum dari pasangan Maksi-Ronald siap mendampingi,” tegas koordinator tim hukum paket Maron, Edi Hardum kepada wartawan, Jumat, 8 November 2024.
Ia mengatakan, ada sebagian orang yang menganggap pernyataan Kanisius Mani yang beredar luas di media sosial tidak sesuai fakta alias bohong, bahkan akan melakukan proses hukum soal tersebut karena ada unsur penfitnahan.
Menurut Edi, Kanisius Mani menyampaikan pernyataan atau testimoni yang divideokan didampingi sejumlah warga Desa Mata Wae lainnya.
“Polisi juga tidak bodoh. Silakan lapor, kita akan hadapi dan siap-siap juga dilapor balik,” tegas advokat dari Kantor Hukum “Edi Hardum and Partners” ini.
Edi berharap, semua warga Manggarai yang ingin Manggarai maju “ayo jangan pilih orang yang sudah terbukti gagal.”
“Saya juga meminta semua masyarakat yang sudah merasa dibohongi Hery Nabit ayo ungkapkan ke publik. Jangan takut, ini demi Manggarai. Yang terpenting tidak menghina Hery Nabit sebagai pribadi,” tegas Edi.
Edi juga berharap, siapa pun yang juga merasa sudah dibohongi atau merasa sudah diperas Ratu Kemiri “ayo ungkapkan ke publik atau melapor kepada polisi.” [VoN]