Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Residivis Pencurian Asal Aeramo Gondol 4 Karung Beras Milik Pengantin
HUKUM DAN KEAMANAN

Residivis Pencurian Asal Aeramo Gondol 4 Karung Beras Milik Pengantin

By Redaksi9 November 20241 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Unit Buser Polres Nagekeo dipimpin Aswan Edo, sedang melihat gudang beras yang hilang di Desa Aeramo, Jumat, 8 November 2024 (Foto: Patrianus Meo Djawa/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT – Tim Buser Polres Nagekeo yang dipimpin oleh Kanit Buser Aswan Edo masih terus memburu DJ (20), residivis asal Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, yang diduga mencuri empat karung beras milik keluarga Paulus Maju pada Jumat dini hari, 8 November 2024.

Insiden ini terjadi saat keluarga Paulus Maju sedang melangsungkan hajatan pernikahan di rumah mereka pada Kamis malam, 7 November 2024.

Keesokan paginya, empat karung beras yang disimpan di gudang telah hilang, dengan kondisi pintu gudang yang jebol dan sisa beras tumpah di belakang gudang.

Rion Leza, yang baru saja menikah dalam hajatan tersebut, berhasil mengidentifikasi salah satu karung beras milik keluarganya di sebuah toko sembako di Aeramo.

Setelah melakukan pengecekan, pemilik toko mengakui bahwa ia membeli beras tersebut dari seorang remaja yang kemudian dikenali sebagai DJ melalui foto yang ditunjukkan oleh Rion.

Keluarga Paulus Maju langsung melaporkan pencurian ini ke Polres Nagekeo. Hingga kini, keberadaan DJ belum diketahui, namun pihak kepolisian memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk menemukan terduga pelaku lainnya serta mengungkap motif pencurian.

Polisi juga telah mengamankan tiga karung beras dari toko sembako tersebut untuk dijalankan dijadikan barang bukti.

Penulis: Patrianus Meo Djawa

Nagekeo Polres Nagekeo
Previous ArticleTim Kuasa Hukum Paket Maron Siap Bela Warga Kanisius Mani
Next Article Edi Endi Sebut Polemik Lahan HPL Kini Sudah Ada Titik Terang

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026
Terkini

Wilayah Kepulauan MBD dan Kepulauan Alor Berpotensi Jadi Provinsi Sendiri

12 Juli 2026

Apa yang Tersisa dari Manusia Ketika Artificial Intelligence Meniru Segalanya?

11 Juli 2026

IFTK Ledalero Gelar Konser Amal di Kupang, Target Himpun Dana hingga Rp600 Juta untuk Renovasi Biara

10 Juli 2026

Menakar Prioritas NTT: Antara Berburu Pajak Plat Luar dan Menelantarkan Terminal Tipe B

10 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.