Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Warga Lapor Dugaan Politik Uang di Pilkada Sikka, Desak Hasil Pemilihan Dibatalkan
Pilkada

Warga Lapor Dugaan Politik Uang di Pilkada Sikka, Desak Hasil Pemilihan Dibatalkan

By Redaksi18 Desember 20242 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Frederik Fransiskus saat melaporkan dugaan politik uang di Pilkada Sikka ke Bawaslu NTT
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Warga asal Sikka, Frederik Fransiskus Baba Djuje  yang menyebut dirinya dari Forum Masyarakat Peduli Demokrasi Indonesia Kabupaten Sikka melaporkan serangkaian dugaan kecurangan yang terjadi di Pilkada Sikka 2024.

Frederik mendatangi Bawaslu Provinsi NTT di Kupang, Rabu, 18 Desember 2024 siang. Ia membawa berkas laporan dan sejumlah barang bukti kecurangan yang dinilai masif di Pilkada Sikka.

Kepada sejumlah  media, Frederik mengatakan, kecurangan itu masif dilakukan pada 25 November, di mana saat itu sudah masuk masa tenang.

“Kami sudah melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Sikka tetapi tidak ada hasil makanya langsung ke sini,” tandasnya.

Frederik pun eminta bantuan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI serta KPU RI agar bisa menunda, membatalkan atau mendiskualifikasi  salah satu paslon di Pilkada Sikka yang dalam pelaksanaan banyak sekali pelanggaran, terutama dugaan politik uang atau money politic.

Ia menjelaskan, praktik poltik uang melanggar Pakta integritas yang ditandatangani bersama.

“Dalam pelaksanaan dari tanggal 24 sampai tanggal 26 ada salah satu paslon dengan pendukungnya melakukan politik uang yang begitu masif. Kita sudah laporkan ke Bawaslu sebelum  pemilihan tetapi Bawaslu  tidak mau menindaklanjuti,” tegas Frederik.

“Adapun barang bukti yakni uang dan stiker serta saksi juga ada yang turut menyaksikan saat itu,” katanya.

Menurut Frederik, dugaan politik uang itu dalam bentuk uang untuk bayar per suara.

“Ada dugaan menyuap lembaga NU Kabupaten Sikka. Pada tanggal 25 November saat masa tenang pendukung dari paslon yang saat ini menang datang membawa uang 15 juta untuk meminta dukungan dari NU. Bukti  bukti berupa foto ada kita sudah siapkan,” katanya.

Frederik meminta agar hasil Pilkada Sikka dibatalkan dan paslon yang  melakukan dugaan politik uang didiskualifikasinya.

Pantauan VoxNtt.com, Bawaslu NTT menerima Frederik dan memeriksa sejumlah berkas yamg dibawanya untuk pelaporan.

Penulis: Ronis Natom

Bawaslu NTT Pilkada Sikka Sikka
Previous ArticleAjaran Sosial Gereja di Tengah Krisis Lingkungan
Next Article Pengerjaan Belum Kelar, Drainase di Waepalo Ruteng Sudah Retak, Diprediksi Hancur Jika Hujan Terus Melanda

Related Posts

Gubernur NTT Pastikan Penanganan Gempa Palue Berlanjut

9 September 2026

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

PAN Manggarai Gelar Muscab, Yosef Hasmi Dorong Kader Kuasai Ruang Digital

30 Mei 2026
Terkini

KPAI Soroti Dugaan Kekerasan Seksual terhadap 13 Anak SD di Sumba Barat

14 September 2026

Ketika Manusia Menghapus Wajah Sesamanya

13 September 2026

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026

Herman Musakabe Desak Kapolri Ungkap Tuntas Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

12 September 2026

Ketika Doa Menjadi Kekuatan bagi Penyintas Gempa

12 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.