Labuan Bajo, Vox NTT – Oknum Polisi Polres Manggarai Barat berinisial A diduga menganiaya Iren, warga asal Lembor dan Adi, warga asal Kaper di salah satu tempat hiburan malam di Labuan Bajo Manggarai Barat, Minggu, 22 Desember 2024.
Iren menjelaskan, kejadian bermula ketika dirinya hendak pulang dari salah satu tempat hiburan malam di Labuan Bajo pada Minggu dini hari.
Oknum polisi yang awalnya meminum minuman beralkohol di tempat hiburan yang sama, kata dia, mencoba mengintimidasi Adi temannya usai tempat hiburan tersebut tutup pada pukul 03.00 Wita.
Melihat Adi diintimidasi oleh beberapa orang oknum polisi, Iren mendekati mereka untuk menengahi kedua belah pihak.
“Melihat Adi diintimidasi oleh oknum polisi, saya menghampiri untuk membicarakan hal tersebut secara baik tanpa ada intimidasi dan percecokkan,” terang Iren.
Iren mengatakan, oknum polisi yang diduga terpengaruh alkohol melakukan penganiayaan terhadap dirinya dan temannya Adi. Ia dan temannya Adi mengalami luka berat di bagian pelipis dan kepala bagian belakang.
“Tak menghiraukan niat baik saya dan Adi, oknum pelaku (A) dan kawan-kawan melakukan penyerangan secara masif,” beber Iren.
Diketahui, Iren mengalami luka berat di Pelipis dan Adi mengalami luka di kepala bagian belakang.
Akibat tindakan oknum polisi tersebut, Adi dan Iren dilarikan ke Rumah Sakit Siloam untuk melakukan perawatan dan pengobatan.
Tak terima tindakan oknum polisi tersebut, korban bersama keluarga mendatangi Mapolres Manggarai Barat pada Minggu, 22 Desember 2024 untuk meminta keadilan atas kasus yang menimpa mereka.
“Saya sebagai pelaku Pariwisata di Labuan Bajo tak terima dengan perilaku oknum polisi tersebut. Pariwisata Labuan Bajo tidak boleh tercoreng ulah oknum polisi yang tak bisa menjaga Kamtibmas,” tutup Iren.
Penulis: Sello Jome