Kupang, Vox NTT – Belu menjadi kabupaten pertama di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang menggunakan produk Kartu Kredit Indonesia (KKI) Bank NTT.
PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mendapatkan persetujuan dari Bank Indonesia untuk menerbitkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) berbasis logo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) pada 10 Oktober 2024.
Persetujuan ini setelah melalui serangkaian proses evaluasi yang ketat mulai dari pengajuan permohonan pada 18 Januari 2024, dan melibatkan pemeriksaan lapangan (On Site Visit) yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BI.
Setelah finalisasi perbaikan pada 30 September 2024, Bank NTT berhasil memperoleh persetujuan untuk produk KKI Fisik Segmen Pemerintah.
Implementasi KKI itu ditandai dengan transaksi pembelian ATK secara simbolis oleh Kepala BPKAD Belu, Egidius Manek usai pertemuan bersama Kantor Pusat Bank NTT di Kantor Bank NTT Cabang Atambua, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Senin pekan lalu.
Kaban Keuangan Belu, Egi Manek menyampaikan, Pemkab Belu sendiri di NTT yang pertama dan semua regulasi sudah siap, dan sekarang sudah sampai tahap implementasi dengan Bank NTT.
“Kemarin kita sudah realisasi di Kantor Pusat, terus kita adakan studi pintar ke BPKAD Denpasar dan Bank Bali. Hari ini rencana implementasi dan kita sudah seting kartu, limid bahkan sudah kita lakukan uji coba transaksi dan kita tinggal jalan,” ujar Manek.
Dijelaskan, Pemkab Belu saat ini dalam pengajuan SPPM untuk akhir tahun.
“Jadi dengan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) ini membantu kita untuk diatas tanggal yang ditetapkan,” terang Manek.
Plt. Kabag Umum Setda Belu itu mengaku, saat ini sudah jelang akhir tahun dan waktunya sangat singkat.
“Kita hanya bisa dilaksanakan di BPKAD saja untuk tahun 2024. Sedangkan, di tahun 2025 seluruh OPD bisa manfaatkan pembayaran lewat kartu kredit.”
“Untuk kesiapan SDM, saya pikir tidak ada masalah karena teman-teman bendahara atau pengelola keuangan di SKPD-SKPD itu sudah familiar dengan transaksi non tunai yang kita kerjasama dengan Bank NTT yang lalu CMS. Ini metode saja yang berbeda tapi sistemnya tidak berbeda,” ujar dia.
Terkait transaksi digitalisasi, demikian Manek, ada limitnya berdasarkan nilai uang persediaan maksimal 40 persen yang persediaan yang dijadikan limit untuk Kartu Kredit Pemerintah Daerah.
“Tapi dalam penggunaannya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing unit tidak harus 40 persen unit masing-masing. Itu juga ada belanja-belanja untuk sementara dibatasi, misalnya belanja barang jasa, perjalanan jalan dinas bisa gunakan KKPD ini. Artinya untuk proses pencarian, ganti uang dan lain-lainnya itu KKPD membantu sekali,” pungkas dia.
Kepala Divisi Supporting Kredit Bank NTT Kantor Pusat, Charles Fernando Corputy menyampaikan, Pemkab Belu sebagai Kabupaten pertama yang menerapkan KKI.
Bulan Februari 2024 soft launching nya dimulai dari sini. Kemudian Bank NTT menyiapkan izin, dalam hal ini ada dua yakni OJK dan BI.
Penulis: Ronis Natom