Kupang, Vox NTT – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT Japermen Manalu berharap dengan dukungan Bank Jatim, Bank NTT memiliki peluang besar untuk selamat dan tetap menjadi kebanggaan bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur.
“Dengan dukungan Bank Jatim, Bank NTT akan memiliki peluang untuk tetap menjadi bank yang kuat dan berdaya saing di tengah tantangan ekonomi,” katanya, baru-baru ini, mengutip Kupangmedia.com.
Selain itu, Japermen mengingatkan seluruh pihak, termasuk pemegang saham mayoritas, untuk menjaga komitmen agar modal inti Bank NTT dapat terpenuhi sesuai dengan target.
Ia menekankan pentingnya keberlanjutan usaha bank ini agar tetap mampu beroperasi secara efektif dan menjadi lembaga yang dapat diandalkan oleh masyarakat NTT.
“Bank NTT adalah bank milik masyarakat NTT. Kami berharap semua pihak dapat mendukung dan berperan aktif dalam memastikan Bank NTT tetap eksis dan menjadi bank yang berdaya saing di masa depan,” tambah Japermen.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank NTT untuk segera memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Japermen menegaskan, ketentuan ini harus dipenuhi paling lambat pada 31 Desember 2024.
Hal ini disampaikan Japermen saat kegiatan Media Gathering semester II tahun 2024 yang digelar di Kota So’e, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), pada Selasa, 10 Desember 2024.
Dalam kesempatan itu, Japermen mengingatkan pentingnya pemenuhan ketentuan modal inti bagi Bank NTT, yang diharapkan dapat menjadi pemimpin atau “regional champion” di wilayahnya.
Saat ini, modal inti Bank NTT tercatat sebesar Rp2,3 triliun, yang berarti masih kurang sekitar Rp600 miliar untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum yang ditetapkan oleh OJK.
Japermen menyoroti bahwa ketidakmampuan Bank NTT untuk memenuhi ketentuan ini dapat berpengaruh pada berbagai aspek operasional, termasuk kemampuan bank dalam menggaji karyawan serta mempertahankan profesionalisme pengurus.
Dalam upaya memenuhi ketentuan modal inti tersebut, pemegang saham Bank NTT telah sepakat untuk mengalokasikan dividen yang diterima dari laba tahun lalu dan tahun berjalan sebagai modal disetor.
Namun, implementasi komitmen ini menghadapi beberapa kendala, terutama terkait dengan masalah keuangan yang dialami oleh beberapa pemegang saham. Hal ini menyebabkan setoran modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak dapat dilakukan secara optimal.
Sebagai alternatif, Bank NTT sempat menjajaki kerja sama usaha bersama (KUB) dengan Bank DKI. Namun, rencana tersebut terhenti karena pergantian pengurus dan gubernur, sehingga tidak dapat dilanjutkan.
Kini, Bank Jatim menjadi mitra potensial, dan pada 16 Desember 2024 mendatang, Bank Jatim akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) untuk menyetujui perjanjian KUB dengan Bank NTT.
Penulis: Ronis Natom